Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Tahun Penjara untuk Siti Hetty Hartika

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana empat tahun kepada teman dekat Tommy Soeharto, Hetty Siti Hartika, 39 tahun, Rabu (20/2). Mantan Presiden Manager Apartemen Cemara Menteng, Jakarta Pusat itu dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan pidana menguasai, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin. Penasehat hukum Hetty, Suhadi Sumo Muljono mengatakan akan pikir-pikir terhadap keputusan tersebut. Hal yang sama disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Resni Muchtar. Putusan tersebut lebih ringan satu dibandingkan tuntutan Jaksa Resni selama lima tahun penjara. Putusan majelis hakim pimpinan Musa Simatupang itu dinilai Suhadi sebagai produk pengadilan yang masih kental bernuansa kolonial. “Putusan hakim itu betul-betul pure keyakinan hakim dan saya menganggap peradilan yang seperti itu masih kolonial,” kata dia. Persidangan, kata Suhadi, tidak berhasil membuktikan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas ditemukannya senjata api di Apartemen Cemara, Jakarta Pusat. Di awal persidangan, terpidana Hetty bersama penasehat hukumnya mencoba mengusulkan agar sidang ditunda dengan alasan kondisi kesehatan Hetty yang kurang mendukung. Namun Hakim Simatupang menolak permintaan tersebut berdasarkan tidak adanya surat keterangan dokter sehingga putusan tetap dibacakan Dalam pertimbangannya, Musa menilai tanggapan jaksa atas keberatan Hetty tidak jelas. Sedangkan keberatan penasehat hukum terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dianggap tidak sepenuhnya benar. Hal yang memberatkan terdakwa, menurut hakim, karena tidak mengakui bahwa ia mengetahui isi tas yang berisi senjata yang disimpan di dalam kamar di apartemennya. Majelis Hakim menilai sebagai seorang manajer, Hetty seharusnya tidak boleh tidak tahu tentang keberadaan senjata tersebut di dalam apartemen. Hal memberatkan lainnya, Hetty tidak pernah menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama di persidangan. Hetty sendiri tidak berkomentar apapun tentang putusan hakim tersebut. Hetty yang datang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengenakan baju putih, celana hitam dan kerudung hijau sepanjang persidangan memang terlihat lesu dan agak pucat. (Zacharias Wuragil-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

4 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

5 menit lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

10 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Profil Kawasan Wallacea, Surga Biodiversitas yang Diintai Ancaman Kerusakan Lingkungan

19 menit lalu

Wallacea Week 2017 digelar di Perpustakaan Nasional mulai Senin, 16 Oktober 2017. Kredit: Kistin Septiyani
Profil Kawasan Wallacea, Surga Biodiversitas yang Diintai Ancaman Kerusakan Lingkungan

Kawasan Wallacea seluas 347 ribu kilometer persegi diisi 10 ribu spesies tumbuhan. Sebagian kecil dari jumlah tersebut sudah terancam punah.


Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

22 menit lalu

Ilustrasi produk perawatan kulit. Freepik.com
Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.


Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoar

23 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Indonesia  17 Agustus mendatang.  Basuki tiba di area pembangunan reservoar IKN sekitar pukul 16.25 WITA. Selain meninjau reservoar, Basuki meninjau proyek pembangunan Istana Kepresidenan. TEMPO/Riri Rahayu
Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoar

Menteri Basuki tiba di area pembangunan reservoar IKN sekitar pukul 16.25 WITA.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

24 menit lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

26 menit lalu

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

Bakal calon Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, menghadiri Acara Taaruf dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Sulawesi, Maluku, dan Papua.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

33 menit lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

38 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.