Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace Merasa Dibungkam  

image-gnews
Greenpeace. TEMPO/Tony Hartawan
Greenpeace. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aktivis organisasi pencinta lingkungan, Greenpeace Indonesia, menilai penolakan terhadap John Sauven, direktur organisasi itu di Inggris, masuk ke Indonesia merupakan bentuk pembungkaman masyarakat sipil dalam memerangi aktivitas perusakan hutan.

”Penolakan itu adalah bagian dari skema penekanan terhadap organisasi Greenpeace secara sistematis. Pelarangan ini adalah juga gejala kembalinya cara-cara yang dipakai rezim Soeharto dalam membungkam masyarakat sipil,” kata Adi Harnowo, juru bicara Greenpeace Indonesia, dalam siaran persnya, Ahad, 16 Oktober 2011.

John Sauven ditolak masuk Indonesia pada Kamis, 13 Oktober 2011. Dia ditahan petugas Imigrasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Padahal ia sudah mengantongi visa bisnis yang diperoleh dari Kedutaan Besar Indonesia di London beberapa pekan sebelum kedatangannya. Hingga kini, Greenpeace Indonesia belum mendapatkan penjelasan resmi dari kantor Imigrasi terkait alasan pencekalan John.

Sehari setelah mendapat visa, beberapa media di Indonesia memberitakan Sauven dilarang masuk Indonesia untuk Konferensi Hutan. Padahal saat itu dia belum pergi ke Indonesia sehingga tidak pernah dilarang masuk. John di negeri ini berencana bertemu beberapa tokoh penting pemerintahan, mengunjungi hutan Sumatera, bertemu para pebisnis penting, serta bertemu Duta Besar Inggris untuk Indonesia.

Menurut Adi, sejak memulai kampanye menolak perusakan hutan oleh Asia Pulp and Paper, anak perusahaan Sinar Mas Group, organisasi ini telah mengalami berbagai serangan, terutama pasca peluncuran kampanye penyelamatan hutan Indonesia pada awal tahun ini. Contoh serangan dari sekelompok politikus dan kelompok yang memiliki kepentingan. Mereka mendesak Greenpeace diusir dari Indonesia.

Padahal praktek perusakan hutan yang dilakukan APP mengancam nasib orang utan dan harimau Sumatera yang masih tersisa. Perusakan hutan juga menyebabkan konflik antara masyarakat dan aparat yg mem-back-up perusahaan.

Konflik tersebut menimbulkan berbagai peristiwa kekerasan, bahkan pembunuhan warga oleh aparat seperti yang terjadi di Jambi beberapa waktu lalu. APP juga menggusur Orang Rimba dari rumah mereka di hutan dan menyebabkan mereka tinggal di bawah pohon akasia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi mengimbuhkan, karena memerangi perusakan itu, sejak beberapa bulan terakhir, organisasinya mendapat tekanan. Alasannya, Greenpeace tidak terdaftar dengan benar di negeri ini. Padahal, menurut dia, alasan itu salah.

Greenpeace Indonesia, ia melanjutkan, adalah organisasi badan hukum Indonesia yang berbentuk perkumpulan. Organisasi ini didanai sebagian besar oleh individu sebanyak 30.000 orang Indonesia.

Greenpeace juga mendukung komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelamatkan hutan Indonesia dan mengurangi emisi gas rumah kaca di sisa waktu kepemimpinannya hingga 2014. Komitmen ini kembali diulang dua minggu lalu dalam satu konferensi kehutanan internasional.

Adi mencatat Indonesia merupakan salah satu negara yang laju deforestasinya tercepat di dunia. ”Pemerintah memperkirakan lebih dari satu juta hektare hutan hancur setiap tahunnya,” terangnya.

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

4 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

36 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

36 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.