Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Manuputty Batal Membacakan Pembelaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM), Alexander Manuputty, dan Pemimpin Yudikatif, Samuel Waileruny alias Semmy, terdakwa dalam kasus tuduhan makar, batal membacakan pembelaannya (pledoi). “Dalam waktu yang sangat singkat, kami belum siap untuk menyampaikan pembelaan kami di kesempatan ini. Untuk itu, kami minta waktu penundaan sekitar dua minggu setelah tahun baru,” kata Semmy, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/12). Penasehat hukum terdakwa, Sahara Pangaribuan, menegaskan hal yang sama. Menurut dia, waktu yang diberikan majelis hakim sejak hari Kamis (19/12) untuk menyusun pembelaan terlalu singkat. “Secara logika, perkara ini bukan hanya melibatkan satu-dua orang saksi, tetapi menyangkut banyak bukti dan saksi yang harus kita cermati,” kata dia. Oleh karena itu, pihaknya minta kepada majelis hakim agar diberikan waktu selama dua minggu setelah tahun baru untuk menyusun pledoi tersebut. Tapi, majelis hakim yang diketuai I Wayan Padang menolak permintaan tersebut. “Mengenai permintaan terdakwa dua dan penasehat hukum, majelis tidak bisa memenuhi perpanjangan waktu selama dua minggu. Kami hanya bisa memberikan waktu sampai tanggal 27 Desember 2002,” tegasnya. Ditambahkan Alex Manuputty, di dalam pledoi yang disusun bukan hanya analisa jaksa penuntut umum ataupun keterangan saksi. “Kami juga harus mengangkat penderitaan masyarakat Maluku di depan peradilan, dan itu memerlukan waktu yang cukup,” katanya. Lalu, dia mengungkapkan keraguan tentang objektivitas dalam persidangan terhadap dirinya dan Semmy. “Saya teringat bahwa Ja’far Umar Thalib yang bebas di luar bisa diberikan waktu selama tiga minggu oleh majelis hakim (PN Jaksel). Bagaimana dengan kami yang terbelenggu di dalam dengan waktu yang sangat pendek. Apalagi, waktu-waktu yang diberikan majelis hakim masih dalam bagian Natal dan Tahun Baru. Kami minta dengan hormat supaya objektivitas dalam persidangan tetap dijaga,” paparnya, dengan nada tinggi. Semmy kembali menambahkan bahwa mereka berdua sudah membuat laporan ke pihak kepolisian sehubungan dengan masa penahanan mereka yang sudah habis. “Tapi, tanpa surat perintah penahanan,” katanya. Pihak-pihak yang dilaporkan adalah hakim ketua I Wayan Padang, jaksa penuntut umum Herman Koedoeboen, kepala rumah tahanan Mabes Polri, dan juga panitera pengadilan Tinggi Maluku. Dengan nada tinggi pula, Wayan menegaskan bahwa majelis hakim dalam memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara ini sama sekali tidak memiliki kepentingan apapun baik langsung maupun tidak langsung. “Majelis hakim hanya menjalankan tugas negara. Soal mau dilaporkan kepada siapapun, majelis siap dalam rangka menjalankan tugas negara,” katanya, menantang. Tentang permintaan terdakwa untuk diberi waktu dua minggu, sambil mengetuk palu, majelis tetap bersikeras bahwa pembacaaan pledoi terdakwa dan penasehat hukum ditetapkan pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2002. Usai persidangan, puluhan pendukung Alex dan Semmy langsung berteriak ‘Mena Muria’ sebagai salam yang biasa mereka gunakan sesama mereka. Alex dan Semmy pun menyambutnya dengan bersemangat. Sementara itu, Sahara menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertanyakan keberadaan mejlis hakim yang dipimpin I Wayan Padang. Sebab, sebelumnya pihaknya sudah mengajukan hak ingkar dan mengajukan keberatan serta menolak untuk diadili oleh majelis hakim perkara pidana yang diketuai oleh I Wayan Padang Pudjawan, Henry Silaen dan Necodemus masing-masing sebagai anggota. “Tapi, mereka tidak menyampaikan bukti apapun tentang jawaban atas hak ingkar tersebut,” ujar dia. Ketika ditanya apakah pada persidangan selanjutnya tanggal 27 Desember pihaknya tidak akan menyusun pembelaan, Sahara mengatakan akan berdiskusi dulu dengan klien dan tim penasehat hukum. “Kalau dipaksakan kan tidak baik. Kami akan buat pembelaan yang semaksimal mungkin,” kata dia. Ketika ditanya lagi apakah penolakan pembacaan pledoi pada hari ini sebagai upaya memperlambat jalannya persidangan sampai habis masa penahanan terdakwa, dia membantah. “Apakah untuk membuktikan kebenaran kita takut dengan waktu. Apakah karena waktu kebenaran itu dikesampingkan,” ujar dia. Mengenai kemungkinan hakim tetap memaksakan mengambil putusan meski pihaknya tidak menyampaikan pembelaan, Sahara mengatakan hal itu tidak masuk akal. “Tambah parah lagi, dia memaksakan kebenaran oleh karena waktu,” ujarnya. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

30 menit lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.


Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

55 menit lalu

Pekerja laboratorium perusahaan maklon yang memproduksi kosmetik/Kosme
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

1 jam lalu

Pemain timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner mencetak gol pada pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

1 jam lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.


Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

1 jam lalu

Teater Musikal Keluarga Cemara. Foto: Visinema.
Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.


Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

2 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.


Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

2 jam lalu

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya. Foto: Canva
Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

2 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.


Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

2 jam lalu

Yura Yunita/Foto: Instagram/Yura Yunita
Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.


Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

2 jam lalu

Para pengunjuk rasa ditahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), selama protes pro-Palestina, ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/Mike  Blake
Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel