TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Kepolisian Resor Kota Sidoarjo merazia rumah kos di sejumlah wilayah untuk mencegah masuknya pelaku teror ke Sidoarjo, pada Jumat, 30 September 2011.
Sejumlah petugas memasuki permukiman warga. Mereka juga meminta para pendatang untuk menunjukkan surat identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Sebanyak tujuh pendatang tak memiliki surat dan identitas diri," kata Kepala Kepolisian Sektor Sidoarjo Komisaris Mujiono, Jumat, 30 September 2011.
Mereka yang tertangkap tak memiliki KTP dijatuhi hukuman sesuai pelanggaran tindak pidana ringan.
Razia ini, katanya, juga menindaklanjuti kemungkinan jaringan pelaku teror bom di Solo yang melarikan diri ke Sidoarjo. Sebab, berdasarkan laporan komunitas intelijen daerah, pelaku teror bom melarikan diri ke Jawa Timur. Di antaranya masuk ke Madiun, Magetan, dan Ngawi. Namun tak menutup kemungkinan mereka juga menyusup ke Sidoarjo.
Razia dilakukan polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas kelurahan setempat. Namun petugas kesulitan mendata seluruh pendatang lantaran mereka sebagian besar pekerja pabrik yang tengah bekerja sehingga banyak rumah kos yang kosong. "Banyak yang tak di rumah dan bekerja di pabrik," kata salah seorang penghuni rumah kos, Zubaidah.
Rumah kos dan kontrakan yang menampung buruh pabrik banyak tersebar di Sidoarjo. Untuk itu, masyarakat diminta waspada dan mengawasi setiap warga pendatang yang tinggal di Sidoarjo. Sedangkan pemerintah desa atau kelurahan diminta mengidentifikasi para pendatang.
Untuk mengantisipasi aksi kekerasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI. Tujuannya, menjamin keamanan dan kenyamanan penduduk dari ancaman aksi terorisme.
EKO WIDIANTO