TEMPO Interaktif, Jakarta: -- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan menyampaikan kesimpulan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh pemimpin KPK pada awal Oktober nanti. Namun anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin, kemarin sudah memberi ancar-ancar soal kesimpulan Komite. "Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa Nazar berbohong," kata Said melalui telepon, Minggu 25 September 2011.
Karena itu, menurut dia, Komite Etik tidak akan melanjutkan penelusuran atas berbagai tuduhan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat yang juga tersangka kasus suap wisma atlet, terhadap sejumlah pemimpin KPK. "Kalau kami mengejar lagi, sama halnya mengejar bayang-bayang," ujar Said.
Komite Etik bekerja setelah Nazar melayangkan berbagai tuduhan terhadap pemimpin KPK. Nazar, antara lain, mengungkapkan sejumlah pertemuan dia dengan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.
Menurut Nazar, selain menyepakati beberapa hal berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi, para petinggi KPK menerima sejumlah uang.
Komite Etik telah meminta keterangan dari Nazar dan semua orang yang dia tuduh. Komisi pun telah memanggil mereka yang disebut hadir dalam pertemuan dan pihak-pihak lain yang dianggap memiliki informasi, seperti para wartawan.
Baik Chandra maupun Ade mengakui pernah bertemu dengan Nazar. Namun mereka membantah keras jika disebut telah membuat kesepakatan khusus atau menerima uang.
Komite pun berkali-kali meminta Nazar menyerahkan bukti, termasuk rekaman closed-circuit television (CCTV) pertemuan dengan Chandra di rumah Nazar. Tapi Nazar tak kunjung menyerahkan bukti-bukti itu.
Menurut Said, Komite menyimpulkan bahwa Nazar berbohong setelah memeriksa dua pengusaha yang disebut-sebut menyerahkan duit kepada Chandra. Mereka adalah Wimpy Ibrahim dan Munadi Muhayat alias Andi Munadi. "Mereka mengaku tak kenal Pak Chandra," ucap dia. "Mereka malah heran sendiri namanya disebut."
Karena itu, menurut Said, Komite pun menolak desakan agar Nazar diperhadapkan dengan Chandra. Komite pun tidak akan menggunakan alat tes kebohongan (lie detector) untuk mencari kebenaran dalam kasus ini. "Itu tindakan sia-sia. Kami akan kehabisan tenaga bila menuruti hal itu," kata dia.
Pengacara Nazar, Afrian Bondjol, mengatakan akan menyiapkan strategi khusus menghadapi kesimpulan Komite Etik KPK. Ihwal Komite telah menyimpulkan Nazar berbohong, "Biarin saja. Kami tunggu hitam di atas putihnya, " kata Afrian melalui telepon kemarin.
Afrian menolak menjelaskan strategi yang akan dipakai tim dari kantor pengacara O.C. Kaligis itu. Dia hanya mengatakan bahwa timnya memiliki bukti-bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran etik oleh pemimpin KPK. "Tapi kapan kami buka, nanti ada strateginya."
l TRI SUHARMAN