TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Cirus Sinaga, terdakwa kasus mafia hukum, menuding bawahannya, Fadil Regan, yang sebenarnya mengakali berkas Gayus Tambunan untuk perkara mafia hukum. "Saya kira Fadil yang merekayasa kasus ini," kata Cirus saat disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat, 23 September 2011.
Cirus dalam perkara ini didakwa menghalang-halangi penyidikan. Ia disebut menambah secara sepihak, pasal yang menjerat Gayus Tambunan. Oleh penyidik Polri, Gayus disangkakan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun oleh Cirus, Gayus juga dijerat pasal penggelapan. Hal itu diduga dilakukan agar kasus Gayus bisa ditangani posnya.
Dalam sejumlah kesaksian untuk Cirus, saksi-saksi dari Polri mengaku tidak pernah menambahkan pasal penggelapan dalam berkas Gayus. Penyidik Bareskrim nonaktif, Komisaris Polisi Arafat Enanie, beberapa waktu lalu menyebut dirinya sempat memprotes penambahan pasal penggelapan, yang kemudian direvisi Kejaksaan.
Menurut Cirus, ia sama sekali tidak pernah dilapori Fadil Regan ihwal proses bolak-balik berkas. Itulah mengapa saat penyidik Polri menudingnya pernah menerima berkas Gayus, ia meradang. "Kawan-kawan saya, terutama Fadil ini yang berbuat jahat. Hampir saya pukul dia (Fadil)."
Fadil sendiri dalam kesaksiannya untuk Cirus beberapa waktu lalu, memilih untuk mengamankan diri. Ia kerap menjawab tidak tahu dan lupa, saat ditanya jaksa penuntut umum mengenai kronologis bolak-balik berkas perkara.
ISMA SAVITRI