Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rantap Pertanggungjawaban Presiden Belum Disepakati BP MPR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rancangan Ketetapan (Rantap) MPR tentang pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid pada Sidang Istimewa MPR pada 1 Agustus 2001 belum disepakati secara bulat oleh Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Untuk itu, Panitia menyerahkan pengambilan keputusannya pada rapat paripurna Badan Pekerja (BP) MPR, Selasa (3/7), untuk disetujui atau tidak menjadi Rantap MPR.

Demikian kesimpulan pertemuan PAH I yang disampaikan ketuanya, Jacob Tobing, di hadapan rapat paripurna BP MPR di Gedung Nusantara V kompleks MPR/DPR Jakarta, Selasa (3/7) pagi. Rapat dipimpin Ketua MPR Amien Rais yang didampingi para wakil ketua MPR: Ginanjar Kartasasmita (F-PG), Matori Abdul Djalil (F-PKB), Sutjipto (F-PDIP), Harry Sabarno (F-TNI/Polri), Husnie Thamrin (F-PPP), Jusuf Amir Faisal (F-KKI) dan Nazri Adlani (F-PDU).

Panitia Ad Hoc I, kata Jacob, hanya menyusun format Rantap MPR, sedangkan substansi dari Rantap MPR itu akan dibahas pada saat Sidang istimewa MPR mendatang.

Menurut Jacob, PAH I telah menyusun tiga draf Rantap MPR tentang pertanggungjawaban presiden, yaitu: rantap MPR tentang pertanggungjawaban presiden apabila pertanggungjawaban itu diterima MPR; Rantap MPR tentang pertanggungjawaban presiden apabila pertanggungjawaban ditolak, dan Rantap MPR tentang pertanggungjawaban presiden apabila pertanggungjawaban Presiden Wahid diterima dengan ketentuan. “Rantap yang terakhir ini belum disepakati secara bulat oleh PAH I,” kata Tobing yang juga anggota DPR dari F-PDIP ini.

Keberadaan draf ke-3 tentang Rantap pertanggung jawaban Presiden apabila diterima dengan ketentuan, masih belum disepakati secara bulat karena terjadi perdebatan dalam rapat internal PAH I. Pada rapat internal PAH I itu, F-PKB memberikan catatan yang dianggap prinsipil sebagai suatu masukan, yaitu perlunya penambahan kalimat “dalam kasus dana Yanatera Bulog dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam”. “Penambahan ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul ditetapkannya Memorandum I DPR, Memorandum II DPR, dan permintaan DPR agar MPR menyelenggarakan SI,” kata Tobing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, F-PKB menilai, perlu penambahan terlebih dahulu mengenai masalah landasan hukum ketatanegaraan tentang hubungan antara pasal 8 UUD 1945 dan pasal 1 ayat 2 Tap MPR Nomor VII/MPR/1973 serta pasal 98 ayat 4 dan 5 Tap MPR nomor II/MPR/2000. Fraksi ini merasa pembahasan itu sangat penting agar pengambilan keputusan MPR terhindar dari masalah kontroversial.

Tobing mengatakan, F-PKB menilai rantap MPR tentang pertanggungjawaban presiden apabila ditolak, maka MPR tidak secara otomatis memberhentikan presiden. “Hal ini secara implisit termuat dalam pasal 98 ayat 4, Tap MPR nomor II/MPR/2000 dan sesuai dengan Tap MPR nomor VII/MPR/1999 serta sejalan dengan jiwa sistem pemerintahan presidensil. Karena itu, F-PKB mengusulkan Rantap MPR tentang pertanggungjawaban presiden apabila pertangungjawaban Presiden Wahid ditolak, tidak perlu ada,” kata Tobing.

Hingga saat berita ini diturunkan, rapat paripurna BP MPR masih belum selesai. Sejak pukul 11.30 WIB, rapat diputuskan diskorsing selama 30 menit. (Jhony Sitorus)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

2 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) dan Presiden Komisaris AMNT Hilmi Panigoro (kedua kiri) saat meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa 20 Juni 2023. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sebagai bagian program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.


KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

6 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD


Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

9 menit lalu

Menteri Luar Negeri Hadja Lahbib dan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki. FOTO/X/@hadjalahbib
Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Menlu Belgia Hadja Lahbib mengatakan negaranya akan mendukung resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

9 menit lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

19 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

21 menit lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

21 menit lalu

KA Pandalungan berhenti setelah tertabrak minibus hingga menewaskan empat orang di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa, 7 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar
Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember


Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

24 menit lalu

Pengunjuk rasa mahasiswa berkemah di dekat pintu masuk Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, di New York, AS, 30 April 2024. Mary Altaffer/Pool via REUTERS
Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

Tiga belas orang hakim federal konservatif di AS memboikot lulusan Universitas Columbia karena protes pro-Palestina.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

25 menit lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


PSG vs Borussia Dortmund: Pelatih Edin Terzic Kembali Menanti Daya Magis Jadon Sancho

27 menit lalu

Aksi Jadon Sancho bersama Borussia Dortmund. Dok. Borussia Dortmund
PSG vs Borussia Dortmund: Pelatih Edin Terzic Kembali Menanti Daya Magis Jadon Sancho

Jadon Sancho diharapkan kembali tampil gemilang pada laga leg kedua Liga Champions antara PSG vs Borussia Dortmund.