Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Basrief Tolak Komentari PK Antasari  

image-gnews
Antasari Azhar, saat saat membacakan berkas perkara Peninjauan Kembali (PK) perkara pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen di PN Jakarta Selatan,(6/9). TEMPO/Subekti
Antasari Azhar, saat saat membacakan berkas perkara Peninjauan Kembali (PK) perkara pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen di PN Jakarta Selatan,(6/9). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief enggan mengomentari permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang diajukan terpidana Antasari Azhar.

Kemarin, dalam sidang pembacaan memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Antasari membeberkan sejumlah kejanggalan selama proses persidangan yang membuatnya divonis hukuman 18 tahun penjara.

Menurut Basrief, pihaknya tidak akan mengomentari proses hukum yang sedang berjalan. "Jangan sampai jadi bias, biarkanlah proses hukum berjalan seperti apa adanya," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu 7 September 2011.

Basrief juga tidak mau mengungkap langkah apa yang akan diambil kejaksaan terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Kami tunggu nanti hasil dari persidangan PK Antasari itu," kata dia.

Dalam pembacaan memori Peninjauan Kembali di PN Jakarta Selatan kemarin, mantan Ketua KPK itu mengaku mengantongi 28 kekhilafan hakim dalam putusan di pengadilan tingkat pertama maupun banding. Menurut Antasari, kekeliruan pertama yang dilakukan hakim adalah tidak mempertimbangkan luka tembak yang masuk dari pelipis kanan Nasrudin.

"Kekeliruan lain, hakim telah membuat putusan fakta hukum yang nyata-nyata melanggar azas legalitas," kata Antasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim, menurut Antasari, juga tidak menjelaskan pertimbangan keterangan saksi yang menyebutkan ada kesengajaan dari Antasari untuk turut serta menganjurkan pembunuhan berencana. Padahal, kata dia, kualifikasi "turut serta menganjurkan pembunuhan berencana" tidak dikenal dalam penyertaan yang disebut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Putusan itu kemudian malah dikuatkan oleh Mahkamah Agung melalui putusan bernomor 1429k/Pid/2010 tanggal 21 September 2010.

Mantan jaksa itu juga menuding hakim khilaf dalam menerapkan hukum pembuktian. Kemudian, hakim dalam pertimbangannya memuat pertentangan antara putusan satu dengan putusan lain, yakni antara putusan Antasari dengan Sigid Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete, serta Hendrikus Kiawalen mengenai unsur menganjurkan pembunuhan.

Menurut Antasari, hakim juga tidak mempertimbangkan soal barang bukti peluru di kepala korban seperti diterangkan ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo, dr. Mun'im Idris. Dia juga mengungkapkan hakim tidak memeriksa barang bukti baju korban Nasrudin dalam menentukan jarak tembak, serta hasil penyelidikan mobil korban. Ditambah lagi, fakta-fakta yang terungkap di persidangan tidak dipertimbangkan.

IRA GUSLINA | RINA WIDIASTUTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

5 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

6 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

16 jam lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.