TEMPO Interaktif, Jakarta - Kontrak kerja pengadaan peralatan untuk proyek pabrik vaksin flu burung antara Kementerian Kesehatan dan PT Anugrah Nusantara menyisakan tanda tanya. Nasib kerja sama itu kini tak jelas setelah pemilik perusahaan, M. Nazaruddin, menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus wisma atlet di Jakabaring, Palembang.
Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, mengaku tak tahu-menahu soal kontrak dengan Anugrah. "Tanya langsung ke PPK dan KPA-nya saja. Saya tidak ingat perusahaannya satu-satu karena proyek ada banyak," ujarnya.
Tjandra memastikan tiap tahun evaluasi terhadap proyek dan realisasinya terus dilakukan. Pembangunan pabrik vaksin flu burung itu, ujarnya, masih terus berjalan sesuai dengan rencana.
Adapun pabriknya, apabila sesuai dengan rencana, dapat mulai bekerja tahun ini. "Evaluasi sampai 2010 ini tidak ada masalah, berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," tutur Tjandra.
Itu untuk pabriknya. Bagaimana dengan peralatannya, yang menurut kontrak akan dipasok Anugrah?
Penelusuran Tempo menemukan PT Anugrah Nusantara tak lagi beroperasi di alamat-alamat yang disebutkan dalam kontrak. Amin Andoko, Direktur PT Anugrah Nusantara yang menandatangani kontrak, juga tak ada di alamat yang tertulis dalam akta perusahaan Anugrah.
Alamat Amin itu ternyata palsu. Ia tak pernah tinggal di Jalan Lumba-lumba Nomor 8 RT 03 RW 06 Perumahan Kunciran Mas Permai, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. "Sejak rumah itu berdiri, pemiliknya Gunarso,” kata Dipo S. Widodo, warga yang menempati rumah nomor 9, tepat di samping rumah tersebut.
"Dalam catatan kami tidak ada warga kami bernama Amin," ujarnya menegaskan.
Rumah itu sendiri tampak tak terawat. Beberapa bagian atap bocor. Di pagar rumah ada tulisan “Dijual”. Kami mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera. Panggilan diterima seorang perempuan yang mengaku sebagai “Bu Gunarso”. Dia mengatakan tak mengenal Amin.
Kesuksesan Anugrah meraih tender pengadaan peralatan itu juga menyisakan kejanggalan. PT Anugrah Nusantara baru berdiri pada 2008. Hebatnya, pada tahun yang sama perusahaan ini terpilih sebagai penyedia peralatan untuk pabrik vaksin virus flu burung yang bernilai ratusan miliar rupiah. Anugrah disebut-sebut mengalahkan PT Bio Farma.
Pihak PT Bio Farma (Persero) sendiri, yang menggarap proyek pabrik vaksin flu burung itu, mengaku tak tahu-menahu soal kontrak dengan PT Anugrah Nusantara itu. “Kami hanya menyediakan lahan," kata juru bicara Bio Farma, Nurlela.
AYU CIPTA | RINA WIDIASTUTI | AHMAD FIKRI | RIRIN AGUSTIA | DEDDY SINAGA