TEMPO Interaktif, Semarang - Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah mengancam menarik uangnya di PT. Jamsostek jika pemerintah menggabungkan Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) seperti rancangan undang-undang BPJS.
"Silahkan menggabungkan empat penyelenggara jaminan sosial, tapi kami akan lebih dulu menarik uang kami di PT Jamsostek," ujar Ketua SPN Jawa Tengah Nanang Setiono usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Semarang, Senin, 18 Juli 2011.
Nanang menyatakan jika buruh menarik uangnya di PT Jamsostek maka silahkan pemerintah membentuk BPJS dengan menggunakan uang negara, tidak menggunakan uang buruh di PT Jamsostek.
SPN mengklaim anggotanya di Jawa Tengah mencapai 125 ribu buruh. Selama ini, setiap ada aksi buruh massa paling banyak adalah dari SPN. Nanang menyatakan serikat pekerja bukan anti terhadap sistem jaminan sosial. Tapi, serikat pekerja tak akan setuju jika empat badan jaminan sosial yang sudah ada saat ini, yakni PT Jamsostek, Asabri, Taspen dan Askes, malah digabung menjadi satu.
SPN meminta empat badan jaminan sosial tersebut melakukan fungsinya seperti saat ini. "Biarkan tetap jalan sesuai ketentuan yang ada," kata Sekretaris SPN Suparno.
Kalau pun ada penambahan maka sebaiknya membuat BPJS khusus untuk rakyat miskin dan khusus program jaminan pensiun.
Nanang menyatakan ada beberapa alasan kalangan buruh tak menyetujui penggabungan itu, diantaranya mereka khawatir uang buruh yang ada di PT. Jamsostek yang jumlahnya mencapai Rp 190 triliun dijadikan modal. Selain itu, sistem yang ada di dalam RUU BPJS juga bentuknya independen sehingga dikhawatirkan tidak ada sistem pengawasan yang ketat. "Kalau dijadikan satu maka pengawasannya sangat sulit," kata dia.
Nanang mencontohkan dalam sistem jaminan sosial yang ada, saat ini sistem pengawasannya masih banyak buruh yang tak terlindungi apalagi jika nanti tidak ada pengawasan. Nanang menambahkan, jika BPJS bersifat independen maka ini menunjukan bahwa pemerintah mulai tak melaksanakan tanggungjawabnya. Padahal, sudah jelas bahwa pemerintah harus melindungi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.
Jika pemerintah tetap paksakan menggabung empat badan jaminan sosial maka buruh akan unjuk rasa. "Tanggal 20 Juli nanti SPN akan melakukan aksi secara nasional," ujar Nanang.
ROFIUDDIN