Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Istimewa Haram Menurut Kajian Fiqih

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah kiai yang hadir dalam acara pertemuan kiai se- Indonesia mengatakan bahwa jika Sidang Istimewa MPR tetap digelar, dari kajian fiqih hukumnya haram. Demikian diungkapkan oleh Kiai Achmad Jaenuri Affan dari pondok pesantren Asomadiah Bangkalan Madura saat diwawancara Tempo di Pondok Pesantren Asshidiqiah, Batu Ceper, Tangerang, Sabtu (21/7).

Menurut Achmad, kiai-kiai hadir dalam acara silahturahmi ini bukan untuk mengipas-ngipasi santrinya guna membuat kerusuhan. Melainkan untuk membahas persoalan pengembangan pondok pesantren yang tergabung dalam Robidotul Maaidil Islamiyah (RMI). Namun, Achmad mengungkapkan, agenda pembahasan acara tersebut bisa saja berkembang sesuai kondisi yang ada. “Jika sangat diperlukan, bisa jadi kita akan membahas persoalan sah tidaknya SI,” ujar dia.

Kiai Haji Taufiq Alnawi dari Pondok Pesantren Salawiyah Safiiyah, Sukorejo, Sitobondo, mengatakan bila sidang istimewa tetap jadi digelar, dari sisi fiqih hukumnya haram. Karena secara qodyah, sidang istimewa sebenarnya meminta pertanggungjawabab Presiden terhadap dua soal yaitu Bulogate dan Brunaigate, yang menurut Kiai Taufiq kedua-duanya tidak terbukti. “Jadi jika dipaksakan SI tetap digelar, dari kajian fiqih hukumnya haram. Karena dilakukan oleh orang-orang yang zholim,” kata dia.

Menurut Kiai Taufiq, politik/siasah suatu kaum itu harus sesuai dengan keyakinannya. Karena politik itu sendiri dilakukan oleh parlemen dengan cara-cara kotor, maka hal itu jelas-jelas bertentangan dengan keyakinannya tersebut. “Untung saja fatwa bugot tidak dikeluarkan oleh para kiai di pesantren-pesantren, karena mengingat kepentingan bangsa. Bagi kita, kalau fatwa bugot tersebut dikeluarkan di pesantren-pesantren maka kematian pun tidak ditakutkan untuk menegakkan fatwa tersebut,” ungkap kiai Wildan Suhaeri dari Asam Bagus, Situbondo, menimpali. (Sunu)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Lolos ke Babak Final, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Tersisa

2 menit lalu

Ganda putri Indonesia, Febriana Dwipuji Kusuma / Amalia Cahaya Pratiwi. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Lolos ke Babak Final, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Tersisa

Febriana Dwipuji Kusuma / Amallia Cahaya Pratiwi (Ana / Tiwi) menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang lolos babak final Thailand Open 2024.


Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

4 menit lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.


Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

8 menit lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 menit lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

11 menit lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.


Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

12 menit lalu

NTC U. Instagram.com/@nct
Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

Profil lengkap 23 member NCT antara lain Taeyong, Jaemin, hingga Jisung yang gelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu, 18 Mei 2024.


Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

14 menit lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.


Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

18 menit lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


Konser Kyuhyun di Jakarta Penggemar Cosplay Jadi Genie

19 menit lalu

Seorang penggemar Kyuhyun, Nina, mengenakan kostum genie saat menonton konser Kyuhyun di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Konser Kyuhyun di Jakarta Penggemar Cosplay Jadi Genie

Penggemar Kyuhyun menceritakan alasan dan persiapan pakai kostum itu


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

23 menit lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?