TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembawa acara bincang-bincang "Mata Najwa", Najwa Shihab kemungkinan akan dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR. Hal ini diungkapkan anggota DPR, Waode Nurhayati usai diperiksa BK DPR. "Saksi-saksi akan dipanggil termasuk Mbak Najwa karena ini terkait kalimat penjahat," kata Waode Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2011.
Menurut Waode, ketika diperiksa BK DPR, dia menjelaskan bahwa kalimat "penjahat anggaran" dalam acara bincang-bincang itu bukanlah kalimat langsung yang keluar dari mulutnya. Kalimat tersebut merupakan pertanyaan yang diajukan Najwa Shihab padanya terkait soal dugaan adanya calo anggaran di DPR.
Disaat yang sama, lanjut Waode, dia memaparkan bahwa seluruh proses wawancaranya kepada media, berbicara mengenai sistem yang dilanggar dalam dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Semua pernyataannya adalah mengenai sistem yang dilanggar dalam DPID. Menurut Waode, ada indikasi ketimpangan di tiga tempat, yaitu pemerintah, pimpinan badan anggaran (banggar), dan pimpinan DPR, khususnya wakil ketua yang membidangi ekonomi.
Karena itu, dalam pemeriksaan di BK, menurut Waode beberapa anggota BK sempat mengatakan bahwa penting untuk menghadirkan saksi lain untuk dimintai keterangan terkait ketimpangan DPID yang dijabarkannya. Menurut dia, ada saran dari salah satu anggota BK, bahwa Waode menyampaikan tentang sistem yang dilanggar mengenai adanya surat pimpinan DPR. "Jadi penting memanggil pimpinan DPR, dalam hal ini Pak Anis Matta, pemerintah, dan pimpinan banggar," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ketua BK Muhammad Prakosa, mengatakan pihaknya memang berniat meminta keterangan ke pihak-pihak yang mengetahui masalah terkait kasus calo anggaran. "Manakala diperlukan, semua yang mengetahui akan diminta keterangan," kata Prakosa. Tapi dia enggan menyebutkan siapa orang-orang yang akan dipanggil berikutnya.
MUNAWWAROH