TEMPO Interaktif, Mataram - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Praya Timur di Desa Mujur dirusak warga, Ahad, 26 Juni 2011, petang dan malam hari.
Sekitar 500-an warga merusak jendela dan atap kantor tersebut sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Ini karena mereka kecewa terhadap polisi yang tidak berhasil menangkap pelaku pencurian yang menganiaya seorang warga di Dusun Marong Lalu, Sabarudin, hingga tewas.
Perusakan Mapolsek Praya Timur tersebut dilakukan dua kali. Pertama sore hari, setelah warga mengubur Sabarudin yang tewas dengan luka-luka di tubuhnya. Penyerangan itu berhasil diredam setelah polisi melakukan koordinasi dengan pemuka masyarakat setempat. Saat itu, warga sudah merusak kaca-kaca kantor.
Warga kembali merusak kantor polisi itu sekitar pukul 22.30 waktu setempat. Akibatnya, sejumlah peralatan komputer dan berkas-berkas rusak.
Menurut seorang warga setempat, Wahyu, korban mengalami luka-luka akibat kekerasan pelaku pada Sabtu, 4 Juni 2011, sekitar pukul 20.30 di jalan. “Korban sedang mengendarai motor di jalanan pada waktu itu," ujarnya. Polisi dianggap terlalu lama dan tidak berhasil menangkap pelakunya hingga akhirnya korban meninggal. Warga lantas merasa kecewa.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Hudi Karyono menjelaskan bahwa polisi masih belum bisa mendapatkan pelakunya. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemui korban saat menjalani perawatan. “Tetapi, tidak ada seorang pun saksinya yang bisa membantu memberikan petunjuk," katanya.
SUPRIYANTHO KHAFID