TEMPO Interaktif, Jakarta - Para pimpinan DPR mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR bersikap tegas pada para anggota Dewan yang sering membolos. Para legislator pembolos itu sering tak mengikuti agenda sidang atau rapat kerja DPR. Apalagi, jika absennya anggota Dewan itu tanpa disertai alasan jelas.
"Sekarang BK sudah punya kewenangan penuh dan kewenangan dalam tata beracara ini tidak perlu ditafsirkan di luar itu, langsung saja jalankan," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senin, 27 Juni 2011.
Menurut Pramono, BK harus berani menindak tegas anggota DPR yang tidak hadir rapat selama kurun waktu tertentu. "Kalau aturan menyatakan ada sanksi, ya harus diberi sanksi," kata Pramono.
Dengan kewenangan penuh yang dimiliki, BK tak perlu lagi harus berkonsultasi dengan pemimpin DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang sering bolos. "Aturan seperti ini dibuat untuk menghindari intervensi dari pimpinan atau intervensi dari alat kelengkapan lainnya," kata Pramono.
Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, penindakan terhadap anggota DPR pembolos sebaiknya tidak hanya diserahkan ke Badan Kehormatan, tapi juga ke partai melalui fraksi di DPR. "Itu urusan BK dan partai," kata Marzuki.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufik Kiemas prihatin karena banyak anggota Dewan yang membolos. "Padahal, mereka sudah terima gaji," kata Taufik. "Saya setuju kalau BK yang ngomong, kalau saya enggak berani ngomong," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP PDI Perjuangan itu.
Pramono menambahkan, untuk mengambil tindakan terhadap anggota Dewan yang sering bolos, Badan Kehormatan harus segera mengevaluasi kinerja serta daftar hadir mereka. "BK tinggal melihat evaluasi, memberi penilaian, ambil sikap, itu kewenangan BK," kata dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI