Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Pelabuhan Berat Hati Naikkan Upah

image-gnews
Seorang anak buah kapal (ABK) melintas di depan deretan kapal Phinisi yang bersandar di dermaga Pelabuhan Paotere, Makassar, Senin (18/4).  Pelabuhan Paotere masih dipakai sebagai pelabuhan perahu-perahu rakyat seperti Phinisi, Lambo, kapal-kapal motor nelayan dan pedagang antar pulau juga menjadi pusat niaga nelayan, dengan adanya fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun pemerintah setempat. TEMPO/Subekti
Seorang anak buah kapal (ABK) melintas di depan deretan kapal Phinisi yang bersandar di dermaga Pelabuhan Paotere, Makassar, Senin (18/4). Pelabuhan Paotere masih dipakai sebagai pelabuhan perahu-perahu rakyat seperti Phinisi, Lambo, kapal-kapal motor nelayan dan pedagang antar pulau juga menjadi pusat niaga nelayan, dengan adanya fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun pemerintah setempat. TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Makassar - Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia masih berat hati untuk menaikkan upah buruh pelabuhan. Produktifitas rendah di Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar yang membuat pengusaha masih berfikir untuk memenuhi tuntutan kenaikan sesuai upah minimum provinsi. 

“Kalau buruh meminta harus memberi yang lebih baik kepada pengusaha, harus bekerja lebih profesional,” kata Wakil Ketua Pengusaha Bongkar Muat, Sumirlan, Rabu (18/5/2011).

Permintaan kenaikan gaji yang disampaikan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), kata Sumirlan, bisa dipahami. Namun dia juga meminta buruh memahami kondisi pengusaha yang tidak selalu menguntungkan. 

“Pengusaha ada yang mampu membayar lebih, tapi ada juga yang terbatas. Pengusaha tidak pernah menolak permintaan buruh selama itu masih bisa diterima akal,” ucapnya. 

Dia malah mempertanyakan kesepakatan yang telah ditanda tangani beberapa waktu lalu. Buruh dan pengusaha, kata Sumirlan, sudah sepaham untuk menunda pemberlakukan SK Gubernur No 3859/XI/2010 tentang penyesuaian upah buruh di pelabuhan Makassar. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Basri Abbas menyesalkan sikap pengusaha yang menolak melaksanakan SK gubernur tentang kenaikan upah yang harusnya direalisasikan 1 Januari 2011 lalu. Sebab, pengusaha masih menjalankan SK No 3988/2009 yang sudah kedaluarsa. Dia juga mengkritik Otoritas Pelabuhan Makassar karena tidak berani membentuk tim untuk menfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. 

Abbas juga membantah jika produktifitas bongkar muat berkurang. Buruh, kata dia, telah bekerja 24 jam dalam beberapa sift dengan kerja tujuh jam. Dalam sehari buruh melakukan bongkar muat barang sebesar 175-200 ton per hari per tujuh jam. Jumlah buruh sebanyak 200 – 300 orang itu, kata dia, 'hanya' diupah Rp 68.120 per sift. “Buruh sudah dibawah garis kesabaran menunggu komitmen pengusaha,” ujarnya.

Kepala Bidang Lalulintas Operasional dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan, Sangkala, meminta buruh menunggu keputusan tim yang telah dibentuk. Dia berjanji bahwa keputusan soal nasib buruh pelabuhan ini akan diambil secepatnya. 

SULFAEDAR PAY
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PT Amerta Indah Otsuka Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya?

1 menit lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
PT Amerta Indah Otsuka Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya?

PT Amerta Indah Otsuka tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Talent Development Staff.


HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

5 menit lalu

Seorang imam salat memberikan khotbah di depan perkemahan mahasiswa di Sproul Hall di kampus Universitas California Berkeley di Berkeley, California, AS, 26 April 2024. Para pengunjuk rasa mahasiswa Pro-Palestina menyatakan pendudukan perkemahan akan berlanjut sampai sekolah memenuhi tuntutan mereka dengan melakukan divestasi di Israel. EPA-EFE/JOHN G. MABANGLO
HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat


Cara BMKG Memantau Bahaya Tsunami Gunung Ruang yang Masih Berstatus Awas

5 menit lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Cara BMKG Memantau Bahaya Tsunami Gunung Ruang yang Masih Berstatus Awas

BMKG mengawasi kondisi muka air di sekitar pulau Gunung Ruang secara ketat. Antisipasi jika muncul tsunami akibat luruhan erups.


Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

7 menit lalu

Ilustrasi aksi buruh. TEMPO/Prima mulia
Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

10 menit lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

14 menit lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

18 menit lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

20 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

25 menit lalu

Umar Kayam. TEMPO/Rully Kesuma
Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.