Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemalsuan Paspor, Gayus Bakal Didakwa Pasal Berlapis

image-gnews
Foto paspor Sony Laksono
Foto paspor Sony Laksono
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang saat ini masih mengoreksi berkas dakwaan perkara pemalsuan paspor dengan tersangka Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. "Dakwaan sudah selesai kami susun, sedang dalam koreksi supaya tidak ada kesalahan," kata Chaerul Amir, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang kepada Tempo Rabu siang 12 Mei 2011.

Chaerul menargetkan dalam dua tiga hari ini berkas dakwaan pemalsuan paspor Gayus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kejaksaan sudah menetapkan delapan jaksa penuntut umum, yakni empat jaksa dari Kejaksaan Agung dan empat orang jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Ada dua sangkaan terhadap Gayus yakni turut serta membuat paspor atas nama Sony Laksono yang diduga palsu dan sangkaan menggunakan paspor palsu tersebut," ujar Chaerul. Dua sangkaan ini dirangkum dalam dakwaan komulatif dengan ancaman lima pasal dari dua undang-undang Keimigrasian dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lima pasal dimaksud adalah pasal 55 huruf a dan pasal 55 huruf c Undang-undang nomor 9 tahun 1999 tentang keimigrasian dan tiga pasal KUHP, pasal 266 ayat 2 KUHP, pasal 263 ayat 2 junto pasal 55 KUHP. "Kami gunakan pasal pukat harimau, jadi jaring sini supaya tidak lepas, ancaman hukumanya tujuh tahun penjara," kata Chaerul mengistilahkan pasal berlapis tersebut.

Adapun berkas, barang bukti dan tersangka Gayus diserahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang 10 hari lalu. Barang bukti yang diserahkan antara lain paspor palsu dan surat perjalanan ke luar negeri. Dalam kasus paspor palsu ini Gayus tidak ditahan karena dia juga sedang menjalani penahanan dalam perkara mafia pajak.

Bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini, saat penyerahan berkas pada 28 April lalu di Kejaksaan Tangerang, berdalih tidak tahu paspornya palsu. Apalagi dia bisa lolos pemeriksaaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan akan membuktikan dalam persidangan di pengadilan bahwa paspor Gayus adalah palsu. Kejaksaan menyebutkan modus operandi yang dilakukan adalah memakai paspor yang sudah diterbitkan di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

"Paspor sudah dikeluarkan atas nama berinisial MIA, namun digunakan kembali oleh Gayus dengan bantuan tersangka Ari Kalap (disidang di PN Jakarta Utara) dan Jhon Jerome warga negara Amerika yang buron," kata Chaerul.

Paspor palsu yang digunakan Gayus itu bernomor T 116444 atas nama Sony Laksono. Dengan paspor ini, ia plesiran ke sejumlah tempat antara lain Makau dan Hongkong. Pada 30 September 2010 dia ke Singapura dan tiba di Indonesia pada 2 Oktober 2010.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Gayus Tambunan (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

6 Agustus 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.


Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

5 Juli 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

Imigrasi mengerahkan strategi intelijen agar WNA yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang itu mau keluar dari persembunyiannya.


KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

11 Maret 2023

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memberi keterangan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Pasca kasus penganiayaan tersebut, Rafael mundur sebagai ASN setelah gaya hidup mewah dan harta kekayaannya menjadi sorotan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

Ramai pemberitaan soal 134 pegawai Pajak memiliki saham di 280 perusahaan mencuatkaan pertanyaan bagaimana sebenarnya aturan PNS memiliki saham.


Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

2 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

Kasus penganiayaan yang berkembang ke dugaan harta tak wajar pejabat Pajak bakal menggerus kepercayaan publik. Apa yang harus dilakukan Sri Mulyani?


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

26 Februari 2023

Calon penumpang pesawat antre di konter check-in maskapai Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

Pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memburu warga Italia yang diduga sebagai pengendali kasus paspor palsu.


Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

26 Februari 2023

Penumpang penerbangan Internasional melewati mesin autogate di area Kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menduga warga Sri Lanka pakai paspor palsu Italia untuk perdagangan manusia dan narkoba.


Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

26 Februari 2023

Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

Gayus Tambunan menghebohkan Indonesia karena kekayaan yang fantastis dan kasus korupsi yang membuat dia dihukum 29 tahun penjara.