Menurut Pramono, sejak dibagikan Sekretariat Jenderal DPR beberapa waktu lalu, tak ada lagi alasan bagi anggota Dewan untuk tidak mengetahui alamat surel resmi mereka. "Mulai minggu depan tak ada alasan tak punya akun email pribadi dalam domain DPR yang dikelola DPR," kata Pramono. "Kalau email pribadi, terserah masing-masing anggota Dewan."
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh menyatakan sudah membuatkan alamat e-mail resmi DPR dengan domain dpr.go.id untuk 560 orang sejak tahun 2005. Ternyata tak semua anggota Dewan memanfaatkan fasilitas ini. "Email @dpr.go.id sudah kami buatkan sejak Mei 2005, tapi banyak yang tak tahu," kata Nining Indra Saleh.
Nining mengaku sudah mengecek ke anggota DPR. Ada yang tidak tahu, ada yang punya tapi tidak tahu password. "Yang belum menggunakan fasilitas email resmi, tinggal mengisi ulang dengan password baru," kata Nining.
MAHARDIKA SATRIA HADI