Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sjafruddin Prawiranegara Diusulkan Lagi Jadi Pahlawan Nasional

image-gnews
Sjafrudin PrawiranegaraDok. TEMPO/Acin Yasin
Sjafrudin PrawiranegaraDok. TEMPO/Acin Yasin
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung - Tahun ini Pemerintah Jawa Barat mengusulkan lagi Sjafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional. "Pemerintah Jawa Barat sudah 2 kali mengusulkan Pak Sjaf sebagai pahlawan nasional, tapi usaha itu belum membuahkan hasil," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Senin (25/4).

Dua kali Ketua Presiden Darurat Republik Indonesia (PDRI) di zaman Agresi Militer Belanda II itu diusulkan menjadi pahlawan Nasional pada 2007 dan 2009. Tahun ini, kata Heryawan, Pemerintah Jawa Barat menggandeng Provinsi Sumatra Barat dan Banten untuk mengusulkan hal yang sama kepada pemerintah pusat.

Hari ini, Pemprov Jawa Barat bersama Komunitas Sejarawan Jawa Barat dan Panitia Seabad Sjafruddin Prawiranegara menggelar Seminar Nasional di Gedung Bappeda Jawa Barat. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro didapuk menjadi pembicara kunci dalam seminar itu.

Heryawan mengatakan, Sumatra Barat dan Banten diajak mengusung Sjafruddin jadi pahlawan nasional dengan sejumlah alasan. Di antaranya, buyut Sjafruddin, Sutan Alam Intan, masih berdarah Kesultanan Pagaruyung, yang dibuang Belanda ke Banten karena tersangkut pemberontakan Kaum Paderi. Selain itu, Sjafruddin dilahirkan pada 19 Desember 1911 di Banten.

Heryawan berharap, dengan diusung 3 daerah sekaligus, usul itu bisa tembus tahun ini. Sebelumnya Pemerintah Jawa Barat pernah menggandeng Sumatra Barat mengusung M. Natsir menjadi pahlawan nasional.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pihaknya akan membantu pengusungan Sjafruddin menjadi pahlawan nasional. Sjafruddin, lanjutnya, pernah menjabat juga jadi Menteri Pertahanan. "Kami akan ikut membantu, tapi kami tunggu hasil kesimpulan (seminar ini) seperti apa," katanya ditemui usai berbicara di seminar itu.

Kementeriannya, papar Purnomo, tidak ikut menjadi panitia yang dibentuk pemerintah untuk memutuskan gelar pahlawan nasional. "Kita tunggu hasil kesimpulannya seperti apa," katanya.

Purnomo mengatakan pihaknya memahami soal dukungan itu. Menurutnya, PDRI merupakan upaya penyelamatan Republik. Saat itu, Presiden Soekarno dan Wakilnya M. Hatta ditangkap Belanda dalam Agresi Militer II tahun 1948, dan diasingkan ke Pulau Bangka.

Soekarno-Hatta menugaskan Sjafrudfdin membentuk pemerintahan darurat, lewat telegram yang tak pernah sampai. "Upaya PDRI itu memaksa Belanda berunding, hingga perjanjian Roem-Royen mengakhiri agresi itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perspektif kementeriannya, kata Purnomo, langkah PDRI itu bagian dari bela negara. "Pengembangan bela negara itu ranah tugas pokok kami di Kementerian Pertahanan," katanya.

Pemerintah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Tahun ini perayaannya akan dipusatkan di Bukit Tinggi, dengan meresmikan Monumen Bela Negara di sana.

Dalam sesi diskusi di seminar itu, sempat mengemuka konsekuensi pengangkatan Sjafrudin sebagai pahlawan nasional, sama dengan mengakuinya sebagai salah satu Presiden RI.

Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, termasuk yang menyokong pengakuan itu. Jimly mengatakan, tidak perlu ada keraguan untuk menyatakan Sjafruddin selaku Ketua PDRI antara 19 Desember 1948 sampai 14 juli 1949 sebagai kepala negara. "(Dia) adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia," katanya.

Gubernur Heryawan mengatakan, tahun ini sejumlah tokoh tengah dikaji untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional oleh pemerintah Jawa Barat. Selain Sjafruddin, katanya, tengah dikaji untuk mengusulkan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pengusulan Bang Ali itu akan dibawa bersama dengan Pemerintah DKI Jakarta.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

9 hari lalu

Margono Djojohadikusumo. WIkipedia
Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sebuah lembaga riset dan konsultasi menyatakan, kakek Presiden Prabowo layak menjadi pahlawan nasional.


43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

30 hari lalu

Bung Tomo dalam rapat umum di Malang, April 1947. Dok Tempo/IPPHOS
43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

Bung Tomo meninggal dunia 43 tahun yang lalu pada 7 Oktober di Arab Saudi. Berikut perjuangan salah satu ikon pahlawan nasional asal Surabaya.


Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

34 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

Kontribusi Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia terekam dalam sejarah. Ia mendukung Sukarno-Hatta dengan segala daya upaya.


Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

36 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

Protes soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto disampaikan Amnesty Internasional Indonesia, parpor, hingga pelopor Aksi Kamisan.


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

36 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

Aturan pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

37 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

Politikus PDIP Guntur Romli menentang penyematan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

39 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

39 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

40 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

43 hari lalu

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid. ANTARA/HO-MPR
Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.