Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staf Ahli DPR Direkrut Sejak 2009  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat memulai rekrutmen ribuan tenaga ahli sejak awal 2009. Mereka membantu kerja anggota, komisi-komisi, dan alat kelengkapan DPR. Tingkat pendidikan mereka beragam, dari lulusan diploma III sampai strata 2.

Tenaga ahli Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan rekrutmen digelar secara terbuka oleh Sekretariat Jenderal. Rekrutmen hanya pada awal periode masa kerja anggota DPR, kecuali jika ada pemberhentian tenaga ahli di tengah masa kerjanya. "Rekrutmen lagi nanti pada 2014," katanya Senin 4 April 2011 kemarin.

Menurut dia, saat ini disediakan dua tenaga ahli untuk tiap anggota. "Jika ingin menambah tenaga ahli, gajinya ditanggung oleh anggota DPR sendiri."

Ketua DPR Marzuki Alie dibantu oleh lima tenaga ahli, sedangkan empat Wakil Ketua DPR masing-masing didampingi tiga orang. Adapun tiap komisi dan alat kelengkapan DPR memiliki tujuh tenaga ahli. DPR memiliki 11 komisi dan 10 alat kelengkapan. Jumlah tenaga ahli paling banyak terdapat di Badan Legislasi. "Jumlahnya 20 orang," kata Zulfikar.

Kebutuhan ruang kerja tenaga ahli dijadikan alasan membangun gedung baru. Berdasarkan desain awal, ruang tiap anggota DPR seluas 111,1 meter persegi. Menurut Sumirat, Kepala Biro Pemeliharaan Gedung dan Instalasi, tiap anggota akan dibantu enam orang: lima staf ahli dan seorang sekretaris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra belum bisa memberi penjelasan kemarin. Ia beberapa kali dihubungi via telepon, tapi tak menjawab. Panggilan sempat sekali dijawab oleh wanita yang mengaku asistennya. Setelah mengetahui dari Tempo, hubungan telepon diputus.

Menurut anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, sesuai dengan kajian Tim Peningkatan Kinerja DPR periode 2004-2009, tiap anggota idealnya dibantu empat tenaga ahli. Adapun tiap alat kelengkapan direkomendasikan memiliki 20 tenaga ahli. "Rekrutmen sepenuhnya oleh Sekretariat Jenderal, anggota DPR hanya bisa merekomendasikan," ucap politikus PDI Perjuangan ini kemarin.

Ia menjelaskan, empat orang itu terdiri atas dua asisten pribadi dan dua anggota staf ahli. Tingkat pendidikan asisten pribadi minimal diploma III, sedangkan staf ahli minimal lulusan S-2. Jumlah itu ditentukan setelah DPR membandingkan dengan tiap anggota parlemen Amerika Serikat yang memiliki 20 ahli, di Filipina sebanyak 6 ahli, dan di Australia sebanyak 2 tenaga ahli bertitel S-2.

ADITYA BUDIMAN | JOBPIE S

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

14 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

23 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.