Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staf Ahli DPR Direkrut Sejak 2009  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat memulai rekrutmen ribuan tenaga ahli sejak awal 2009. Mereka membantu kerja anggota, komisi-komisi, dan alat kelengkapan DPR. Tingkat pendidikan mereka beragam, dari lulusan diploma III sampai strata 2.

Tenaga ahli Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan rekrutmen digelar secara terbuka oleh Sekretariat Jenderal. Rekrutmen hanya pada awal periode masa kerja anggota DPR, kecuali jika ada pemberhentian tenaga ahli di tengah masa kerjanya. "Rekrutmen lagi nanti pada 2014," katanya Senin 4 April 2011 kemarin.

Menurut dia, saat ini disediakan dua tenaga ahli untuk tiap anggota. "Jika ingin menambah tenaga ahli, gajinya ditanggung oleh anggota DPR sendiri."

Ketua DPR Marzuki Alie dibantu oleh lima tenaga ahli, sedangkan empat Wakil Ketua DPR masing-masing didampingi tiga orang. Adapun tiap komisi dan alat kelengkapan DPR memiliki tujuh tenaga ahli. DPR memiliki 11 komisi dan 10 alat kelengkapan. Jumlah tenaga ahli paling banyak terdapat di Badan Legislasi. "Jumlahnya 20 orang," kata Zulfikar.

Kebutuhan ruang kerja tenaga ahli dijadikan alasan membangun gedung baru. Berdasarkan desain awal, ruang tiap anggota DPR seluas 111,1 meter persegi. Menurut Sumirat, Kepala Biro Pemeliharaan Gedung dan Instalasi, tiap anggota akan dibantu enam orang: lima staf ahli dan seorang sekretaris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra belum bisa memberi penjelasan kemarin. Ia beberapa kali dihubungi via telepon, tapi tak menjawab. Panggilan sempat sekali dijawab oleh wanita yang mengaku asistennya. Setelah mengetahui dari Tempo, hubungan telepon diputus.

Menurut anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, sesuai dengan kajian Tim Peningkatan Kinerja DPR periode 2004-2009, tiap anggota idealnya dibantu empat tenaga ahli. Adapun tiap alat kelengkapan direkomendasikan memiliki 20 tenaga ahli. "Rekrutmen sepenuhnya oleh Sekretariat Jenderal, anggota DPR hanya bisa merekomendasikan," ucap politikus PDI Perjuangan ini kemarin.

Ia menjelaskan, empat orang itu terdiri atas dua asisten pribadi dan dua anggota staf ahli. Tingkat pendidikan asisten pribadi minimal diploma III, sedangkan staf ahli minimal lulusan S-2. Jumlah itu ditentukan setelah DPR membandingkan dengan tiap anggota parlemen Amerika Serikat yang memiliki 20 ahli, di Filipina sebanyak 6 ahli, dan di Australia sebanyak 2 tenaga ahli bertitel S-2.

ADITYA BUDIMAN | JOBPIE S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Didorong Kembangkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi

23 menit lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Didorong Kembangkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong PT Pertamina Geothermal Energy TBK tingkatkan pemanfaatan energi panas bumi.


DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

1 hari lalu

Ketua DPR Kevin McCarthy berbicara kepada wartawan saat konferensi pers tentang penutupan pemerintah AS di Capitol di Washington, 29 September 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

Anggota Republik garis keras di DPR menolak RUU pendanaan sementara, akibatnya lembaga Pemerintah AS ditutup mulai besok karena tidak ada anggaran.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

1 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

1 hari lalu

Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

Perkara di Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah.


Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

1 hari lalu

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul dalam foto bersama usai mengikuti Seminar Nasional (Semnas) di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Foto: Hira/nr
Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul menekankan satu data meniscayakan adanya integrasi antar-lembaga yang menjadi 'produsen' dari data itu sendiri.


Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan enam direktur utama dari enam subholding di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto: Oji/nr
Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi


Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

1 hari lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

Komisi III DPR RI bantah kritikan bahwa komisinya tidak sensitif soal konflik Rempang. Pemanggilan para pihak yang berkonflik di Rempang akan dijawalkan segera.


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

3 hari lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

3 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

3 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

Arsul Sani resmi terpilih jadi Hakim MK. diminta segara mengajukan pengunduran diri dari DPR RI dan pimpinan partai.