Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Sepakat Capres Independen

image-gnews
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Imam Sukamto
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan mendukung ide pencalonan presiden lewat jalur independen. "Secara substansi PPP mendukung ide capres (calon presiden) independen," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Lukman Hakim Saifuddin, lewat pesan singkat, Selasa 29 Maret 2011.

Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini, dibukanya peluang bagi selain partai politik untuk mengusulkan capres adalah lompatan demokrasi yang sejalan deng upaya penguatan sistem pemerintahan presidensial. 

PPP, lanjutnya, saat ini sedang mengkaji dan mencari solusi tentang persyaratan dan mekanisme pengusulan capres independen agar tak menimbulkan kendala teknis di lapangan, "Yang dikuatirkan justru akan kontraproduktif bagi proses konsolidasi demokrasi yang kini sedang berjalan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden independen, melalui draf usul perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Saat ini, DPD sedang menyosialisasikan draf usulan perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 baik kepada fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat maupun kepada masyarakat umum.

Ketua Panitia Kerja Pendalaman Materi Usulan Perubahan kelima UUD 1945 DPD John Pieris mengatakan, usul pasal 6A ayat (2) mengenai calon presiden dan calon wakil presiden perseorangan diajukan berdasarkan atas tiga pertimbangan utama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, pasal 27 ayat (1) UUD 45 memiliki makna bahwa setiap WNI memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden asal memenuhi persyaratan.

Kedua, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945 dan bukan berada pada parpol.

Ketiga, kata John Pieris, di negara lain juga mengakomodasi calon presiden dari unsur perseorangan atau independen. "Dengan mengakomodasi usul pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari perseorangan merupakan implementasi dari demokrasi yang sesungguhnya," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

15 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

32 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

Idham Holik mengatakan bahwa pendaftaran calon perseorangan atau independen di Pilkada 2024 akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.


Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

1 Februari 2024

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

Ini menjadi pembunuhan kedua terhadap kandidat terkait dengan partai mantan PM Pakistan Imran Khan


Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

10 Oktober 2023

Robert F Kennedy Jr. Brian Snyder/Reuters)
Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

Robert F Kennedy Jr maju Pilpres 2024 sebagai calon independen, namun dicemooh saudara kandungnya hanya bermodal nama orang tua mereka


Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

28 Agustus 2023

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn Taiwan melambai ke media selama pameran Tech Day di Taipei, Taiwan, 18 Oktober 2022. REUTERS/Ann Wang
Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn memasuki persaingan untuk menjadi presiden Taiwan sebagai calon independen pada pemilu 2024.


Bawaslu Sebut Maraknya Jual Beli Data Pribadi Picu Potensi Kecurangan Pemilu

11 November 2021

Ka-ki: Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Bawaslu Sebut Maraknya Jual Beli Data Pribadi Picu Potensi Kecurangan Pemilu

Bawaslu menyebut penjualan data pribadi jadi potensi kecurangan saat pendaftaran parpol untuk mengikuti pemilu, serta pendaftaran calon independen


KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada Depok 2020

25 Februari 2020

Pemilih menunjukkan jari bertinta setelah mencoblos di TPS Kampung Karnaval Pilkada RW 03, Depok Jaya, Depok, 27 Juni 2018. Panitia menyediakan <i>doorprize</i>, kendaraan penjemput pemilih berupa odong-odong, cek kesehatan, dan fasilitas lain untuk menarik minat warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada Depok 2020

KPU Kota Depok memprediksi partisipasi pemilih di Pilkada Depok 2020 turun. Tidak ada calon independen.


Calon Independen Pilgub Sulsel Diminta Perbaiki Syarat Pencalonan

10 Januari 2018

Ichsan Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali
Calon Independen Pilgub Sulsel Diminta Perbaiki Syarat Pencalonan

Pasangan calon independen Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar diminta perbaiki syarat pencalonan oleh KPU Sulsel.


Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

31 Agustus 2017

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki memberikan keterangan soal protes nelayan terhadap kebijakan penggunaan cantrang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ISTMAN MP
Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

Teten mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan menanggapi pemberitaan tentang unggahan Jonru di akun media sosialnya.


Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

28 Agustus 2017

Presiden Joko Widodo (tengah) melihat motor listrik didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya Leo Basuki (kanan) dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN Haryanto W.S. (kiri) saat mengunjungi salah satu stan dalam pameran foto infrastruktur di Monumen Nasional, Jakarta, 27 Agustus 2017. ANTARA/Galih Pradipta
Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

Hasil bidikan para fotografer secara tidak langsung dapat menunjukkan perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia.