Menurut dia, sanksi yang akan diberikan bisa sampai pencabutan dana BOS bagi daerah tersebut. "Ini tidak main-main, bagi daerah yang tidak secepatnya mencairkan BOS pasti akan kami sanksi," ujar Gus Ipul ketika berada di Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Inderapura Surabaya, Kamis (24/3) siang.
Mengenai sanksi ini, kata Gus Ipul, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional segera mensosialisasikan kepada seluruh kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Harapannya, daerah yang belum mencairkan bisa merampungkan proses pencairan hingga ke seluruh sekolah penerima. "Jawa Timur hingga saat ini baru 20 kota/kabupaten yang sudah beres, selebihnya belum jelas," ujar Gus Ipul.
Dia hanya berharap, seluruh daerah secepatnya mencairkan dana BOS sehingga tidak ada satu pun daerah di Jawa Timur yang terkena sanksi dari pemerintah pusat.
Jika ada daerah yang belum memenuhi standar pencairan, misalnya karena proses penyusunan APBD belum selesai, Gus Ipul meminta daerah tersebut mencarikan dulu dana talangan sehingga kegiatan belajar-mengajar di daerah itu tidak sampai terkendala.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun juga meminta hal yang sama. "Sudah dua kali seluruh sekda (kota/kabupaten) kami kumpulkan. Intinya kalau dana BOS tidak bisa cair mereka harus carikan solusi misalnya dengan carikan dana talangan," kata dia.
Mengenai dana talangan ini, tambah Harun, bisa saja diambil dari dana kas dinas pendidikan maupun dari dana lainnya. Prinsipnya, kegiatan belajar mengajar di daerah harus tetap berjalan.
FATKHURROHMAN TAUFIQ