Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lantas, apa saja peruntukkan dana BOS? Bisakah untuk membiayai program makan siang gratis Prabowo-Gibran?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Dalam hal mekanisme salur, dana BOS terbagi menjadi tiga kategori, yaitu dana BOS Reguler, dana BOS Afirmasi, dan dana BOS Kinerja.  

Dana BOS Reguler disalurkan dalam tiga tahap, yaitu sebesar 30 persen pada tahap I paling cepat bulan Januari, sebesar 40 persen pada tahap II paling cepat bulan April, dan sebesar 30 persen pada tahap III paling cepat bulan September. Sedangkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja disalurkan dalam satu tahap paling cepat bulan April. 

Setiap sekolah yang menerima dana BOS harus menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Adapun peruntukan dana BOS Reguler tercantum dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Sementara itu, peruntukan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tercantum dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2021. 

Peruntukan Dana BOS Reguler

Dalam BAB IV Komponen Penggunaan Dana Pasal 8 Ayat 2 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, ada 12 peruntukkan dana BOS Reguler. 

Peruntukannya adalah untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dan langganan daya dan jasa.

Selain itu, dana BOS Reguler diperuntukkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran,penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Tak hanya itu, BOS Reguler digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB, dan terakhir adalah pembayaran honor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembayaran honor hanya dapat digunakan paling banyak sebesar 50 persen dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.

Peruntukan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Sementara itu, dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2021, dijelaskan bahwa Penggunaan Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi untuk pengadaan barang dan/atau jasa dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa oleh satuan pendidikan. 

Penggunaan dana BOS Kinerja dan dana BOS Afirmasi tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai secara penuh oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Untuk alokasi dana, komponen penggunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tetap mengacu pada penggunaan dana BOS Reguler berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai dana BOS Reguler. 

KAKAK INDRA PURNAMA | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Kemendikbud Buka Suara soal Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

5 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

Kemenko Perekonomian usulkan perpanjangan beberapa insentif pajak untuk tahun depan, termasuk PPN DTP. Apa alasan Menko Airlangga Hartarto?


Cacar Air dan Gondongan Menyebar di Sekolah, Ini Saran Ketua IDI

19 jam lalu

Cacar air.
Cacar Air dan Gondongan Menyebar di Sekolah, Ini Saran Ketua IDI

Mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti cacar air dan gondongan bisa dilakukan dengan langkah cepat menemukan kasus baru.


Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?


Kemenhub dan Pertamina Bahas Upaya Penurunan Harga Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  Tempo/Eka Yudha
Kemenhub dan Pertamina Bahas Upaya Penurunan Harga Tiket Pesawat

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Kemenhub dan Pertamina sedang membahas upaya penurunan harga tiket pesawat.


Super Topan Kong-rey Terjang Taiwan: Satu Tewas, 73 Terluka, dan 2 Turis Asing Hilang

4 hari lalu

Pemandangan pepohonan yang tertiup angin kencang, saat Topan Kong-rey menerjang daratan, di Kabupaten Taitung, Taiwan, 31 Oktober 2024, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial. Rich-Sunshine Inn/via REUTERS
Super Topan Kong-rey Terjang Taiwan: Satu Tewas, 73 Terluka, dan 2 Turis Asing Hilang

Topan Super Kong-rey adalah salah satu badai terkuat yang melanda Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.


4 Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan, Prabowo Kerahkan 4 Kementerian

5 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
4 Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan, Prabowo Kerahkan 4 Kementerian

Apa saja upaya pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil Sritex dari pailit yangberimbas pada PHK massal karyawannya?


Ini Strategi Menteri Airlangga Menyelamatkan Sritex

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. Rapat terbatas tertutup membahas program kebijakan subsidi pemerintah. TEMPO/Subekti.
Ini Strategi Menteri Airlangga Menyelamatkan Sritex

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan strategi penyelamatan Sritex.


Indonesia Bergabung ke BRICS, Airlangga Hartarto Yakin Tidak akan Putus Akses ke OECD

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. Rapat terbatas tertutup membahas program kebijakan subsidi pemerintah. TEMPO/Subekti.
Indonesia Bergabung ke BRICS, Airlangga Hartarto Yakin Tidak akan Putus Akses ke OECD

Airlangga Hartarto, meyakini bergabungnya Indonesia ke BRICS tidak akan memutus hubungan Indonesia dengan negara-negara OECD


Airlangga Hartarto Yakin Prabowo Bisa Bawa Ekonomi Tumbuh 8 Persen: Belajar dari 1986-1997

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta Convention Center Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Airlangga Hartarto Yakin Prabowo Bisa Bawa Ekonomi Tumbuh 8 Persen: Belajar dari 1986-1997

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan target Presiden Prabowo Subianto membawa perekonomian Indonesia tumbuh 8 persen bukan hal yang mustahil.


Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

6 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lain membahas penyelamatan Sritex.