"Kita minta agar mekanisme penyaluran dana BOS dievaluasi kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTT Thobias Uly kepada wartawan di Kupang, Selasa (22/3).
Sistem penyaluran dana Bos tahun ini, ujarnya, dana disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum ditransfer ke rekening sekolah.
Akibatnya, muncul persoalan, karena banyak daerah terlambat mengesahkan APBD, sehingga penyaluran dana BOS ke sekolah ikut terlambat. "Dulu, kita mentransfer dana BOS ke sekolah pada Januari," katanya.
Keterlambatan pengesahan APBD ini, lanjut dia, membuat sekolah- sekolah berutang untuk mendanai kegiatan operasional, seperti mendanai kegiatan try out siswa kelas 3, membayar honor guru kontrak.
Thobias meminta pemerintah pusat mengembalikan sistem penyaluran dana BOS seperti tahun-tahun sebelumnya yakni melalui dinas pendidikan.
Sekolah-sekolah di NTT saat ini kesulitan mendanai kegiatan operasional, karena dana BOS terlambat dicairkan. "Sekolah tertatih- tatih mencari dana operasional," katanya.
Dia khawatir persoalan ini akan berdampak pada presentase kelulusan tahun ini. "Yang pasti keterlambatan ini akan mengganggu persiapan UN dan prosentase kelulusan," kata Thobias.
Hingga Maret 2011, di NTT baru Kabupaten Sabu Raijua yang telah mencairkan dana BOS. Kabupaten lainnya baru mulai mencairkan dana NOS. Padahal ujian nasional siswa kelas III akan digelar pada 18 April mendatang.
YOHANES SEO