Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Ancam Umumkan PNS Mangkir di Koran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Asmawi Agani mengancam akan mengumumkan di koran nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) yang masih belum juga hadir usai liburan lebaran. Untuk itu Gubernur memerintahkan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) dan Biro Humas Pemprov Kalteng untuk mengecek langsung tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota.“Memang benar tadi pagi Gubernur telah memerintahkan kepada kami untuk mengecek, baik secara langsung atupun tidak langsung melalui telepon ke badan-badan yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng, untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS seusai libur panjang lebaran kemarin,” ujar Karo Humas Pemprov Kalteng Harun Al Rasyid.Sambil menunjukkan fotocopy memo tulisan tangan Gubernur Kalteng untuk dirinya, Harun menjelaskan bahwa dalam memo tersebut Gubernur secara tegas meminta agar dilakukan pengecekan secara tidak langsung dengan menggunakan telepon untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS, baik di lingkungan badan dan lembaga Pemda Kalteng.”Namun demikian kami saat ini proaktif dengan menyebarkan karyawan biro Humas untuk meminta absensi pegawai di badan dan lembaga di lingkungan Pemprov sesuai dengan perintah Gubernur. Sementara pihak Bawasda Kalteng mereka lebih memfokuskan untuk mengecek tingkat kehadiran PNS yang berada di kabupaten/kota se-Kalteng," ujarnya.Harun menambahkan, untuk hari Senin dan Selasa jumlah jam kerja PNS di lingungan Pemprov Kalteng akan ditambah tiga jam untuk menutupi jam kerja yang hilang saat Sabtu (22/11) sebelum lebaran.“Jadi karena hari Sabtu lalu itu jam kerja kita hilang lima jam, maka sejak hari ini jam kerja ditambah, yang biasanya pulang jam 14.00 WIB, saat ini kita pulang jam 17.00 WIB. Besok, Selasa, kita akan pulang jam 16.30 WIB," ujarnya.Menyinggung sanksi yang akan dikenakan kepada PNS selain diumumkan di koran, menurut Harun, Gubernur telah menyiapkan sanksi bervariasi, dari yang ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Bila kategori pelanggaran sudah berat, kata Harun, bisa dilakukan penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga yang paling berat, yaitu pemecatan PNS yang bersangkutan.”Tapi hingga saat ini tim kami masih terjun ke lapangan untuk mengumpulkan absensi PNS di badan dan lembaga di lingkungan Pemprov Kalteng. Jadi hasilnya baru akan ketahuan nanti sore, lingkungan kerja mana yang tingkat kehadirannya sedikit.” Dari pantauan Tempo News Room di lapangan, hari pertama masuk kantor seusai liburan lebaran di lingkungan kantor Gubernur Kalteng, PNS terlihat masuk seperti biasanya. Di lingkungan kantor Gubernur Kalteng berdasarkan absensi pegawai yang sempat dilihat, tingkat kehadiran mereka tinggi, namun ada juga yang tidak hadir. Namun usai absen hadir sekitar pukul 10.00 WIB mereka satu per satu mulai meninggalkan ruangan untuk keluar kantor dan pergi entah kemana.Karana WW - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

1 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.


Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

1 menit lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

3 menit lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

4 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

Berulang, bentrok demo mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel. Terbaru di UCLA. Apa yang terjadi?


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

7 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

7 menit lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.


Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

8 menit lalu

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli. Foto: Canva
Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

9 menit lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.


Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

11 menit lalu

Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

Feby Longgo mendapat mandat sebagai ketua kelompok semakin menjadikannya bersemangat dalam memajukan usahanya.