TEMPO Interaktif, Kupang - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah akan menata ulang gaji pejabat negara di Indonesia. Pemerintah memastikan gaji seluruh pejabat negara akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Gaji pejabat negara yang pertama naik adalah gubernur, diikuti gaji bupati dan wali kota, kemudian diikuti gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca Juga:
"Nanti setelah selesai rancangannya, gaji semua pejabat akan ditata ulang," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kupang, Jumat (11/3).
Namun, persentase kenaikan gaji itu belum bisa disampaikan ke publik. "Saya belum bisa sampaikan, masih rahasia," katanya.
Menurut dia, pemerintah sedang merampungkan rancangan kenaikan struktur gaji pejabat negara itu. Rencana kenaikan gaji itu bukan dilakukan mendadak, melainkan sudah dipersiapkan sejak lama.
Menanggapi rencana kenaikan gaji tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengaku belum menerima pemberitahuan kapan gajinya dinaikkan. "Saya belum tahu," katanya.
Frans juga tidak bersedia menjawab ketika ditanyakan, apakah gaji gubernur cukup bila disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sebelumnya, Mendagri mengatakan sedang mempertimbangkan kenaikan gaji gubernur menjadi Rp 8,7 juta per bulan, dan gaji bupati serta wali kota Rp 6,2 juta per bulan.
YOHANES SEO