Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Pidana Internasional Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Pidana Internasional (MPI) belum mungkin diterapkan di Indonesia dengan kondisi sosial politiknya seperti sekarang. Ini dikatakan pakar hukum pidana UI, Harkristuti Harkrisnowo, dalam seminar “Mahkamah Pidana Internasional dan Kemungkinan Penerapannya di Indonesia” di Hotel Akasia Jakarta, Jumat (22/6).

Harkristuti menjelaskan bahwa kasus-kasus yang dapat dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai suatu badan peradilan independen permanen melalui Statuta Roma adalah kasus-kasus pidana genocide. Ini dilakukan dengan adanya bukti-bukti kesengajaan untuk menghancurkan seluruh atau sebagian bangsa, ras, agama secara meluas dan sistematis.

Mahkamah Pidana Internasional juga dapat dipakai untuk mengadili tindak pidana lain yang bertentangan dengan kemanusiaan serta tindak pidana kejahatan perang. Harkristuti menjelaskan, ada beberapa asas yang dapat dipakai dalam MPI. Asas ini tidak berlaku surut digunakan untuk mengadili berbagai tindak pidana setelah dikeluarkan Statuta Roma. Selain itu juga diterapkan asas menolak impuniti.”Daftar penghapus diberlakukan namun tidak ada amnesti pengampunan dan kekebalan untuk para pejabat,” ujarnya.

Asas lain yang akan dipakai adalah asas menjatuhkan hukuman mati. Mahkamah Pidana Internasional, dalam hal ini dapat memerintahkan kompensasi atau pemulihan keadaan korban. Para korban dan saksi kasus yang termasuk dalam kasus Mahkamah Pidana Internasional harus diberi perlindungan. Menurut Harkristuti, peradilan Mahkamah Internasional itu harus benar-benar dijalankan sesuai prosedur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harkristuti mengatakan, kasus pidana dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia masih merujuk pada Kitab Undang-undang Acara Hukum Pidana (KUHAP). “Ini yang menjadi masalah. Bagaimana kita mau mengajukan suatu kasus ke Mahkamah Pidana Internasional, “ kata dia. Perlu ada Undang-Undang HAM yang mengatur mengenai peradilan HAM di Indonesia sebelum mengajukan suatu kasus ke MPI. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

3 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.


Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

11 menit lalu

Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik menuju level 7.286 pada penutupan perdagangan hari ini, menjelang libur Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

14 menit lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW menilai alat sadap Pegasus ini membahayakan keberlangsungan negara demokrasi. Sebab, Pegasus disebut digunakan untuk memata-matai aktivis, jurnalis, dan politikus di berbagai belahan dunia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.


Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

20 menit lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.


Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

20 menit lalu

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.


KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

25 menit lalu

Situasi antrean penumpang kereta api di Stasiun Jember, Senin, 6 Mei 2024. Foto: Humas KAI Daop 9 Jember
KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember tempat duduk tambahan selama libur kenaikan Isa Al Masih yang dirangkai dengan cuti bersama 8-12 Mei


Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

27 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo melakukan selebrasi usai menang atas pebulu tangkis Korea Selatan Kim Ga Ram dalam semifinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu, 4 Mei 2024.  Ester menang 20-22, 21-16, 21-12 dan tim Indonesia sementara unggul 2-1 atas Korea Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

Atlet tunggal putri Ester Nurumi Tri Wardoyo menjadi sorotan dalam gelaran Piala Uber 2024. Ia membuat He Bing Jiao kerepotan di babak final.


Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

29 menit lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.


Sinopsis The Atypical Family, Tayang Sabtu-Minggu di Netflix Total 12 Episode

30 menit lalu

Drama Korea The Atypical Family yang dibintangi Jang Ki Yong dan Chun Woo He. Dok. JTBC
Sinopsis The Atypical Family, Tayang Sabtu-Minggu di Netflix Total 12 Episode

Drama Korea The Atypical Family dibintangi Jang Ki Yong dan Chun Woo Hee, tentang keluarga yang kehilangan kekuatan supernatural.


Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

37 menit lalu

Clarke Quay Singapura. Instagram.com/@clarkequaysg
Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru