"Dia menyuruh tahanan mengeroyok saya karena permintaannya tidak saya turuti. Saya tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Syafril di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Makassar, siang ini.
Syafril harusnya menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang membelit dirinya. Hanya saja, kondisi kesehatan tidak memungkinkan, maka sidang ditunda. Kondisi terdakwa sangat memprihatinkan. Seluruh bagian muka memar.Bibir dan pelipis kanan robek. Selain itu, rusuk sebelah kanan diduga mengalami patah tulang.
Insiden pengeroyokan itu terjadi Selasa sore, (1/3). Syafril menuturkan, saat itu dirinya dipanggil oleh Ali Madi dan memberikan sejumlah uang untuk dibelikan narkoba. Awalnya, lelaki berbadan tambun ini menolak. "Tapi saya merasa tertekan dan diancam sipir itu sehingga uangnya saya ambil saja," ujar dia.
Bukannya mencari narkoba yang dipesan, Syafril hanya berpura-pura mengitari beberapa blok rutan namun tidak membeli barang yang dimaksud. Setelah itu, dia lalu kembali menghadap Ali Madi dan mengembalikan uang itu. "Saat itulah, sipir itu berteriak dan meminta tahanan lain mengeroyok saya," beber warga Kecamatan Panakkukang itu.
Aksi itu baru terhenti setelah beberapa penjaga rutan lainnya berusaha mengevakuasi korban. Korban yang sudah babak belur langsung dibawa kembali ke blok C, tempat tahanan narkoba dikurung.
Anto, 40 tahun, saudara Syafril mengecam tindakan pengeroyokan itu. Menurutnya, tidak seharusnya seorang sipir menyuruh tahanan membeli narkoba hingga menghasut tahanan lain melakukan penyeroyokan. "Kami masih menunggu izin untuk visum. Setelah itu baru melapor ke polisi," ujar Anto.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Pengamanan Rutan Makassar, Fathorrozy mengatakan pihaknya sulit melerai aksi pengeroyokan itu karena berlangsung sangat cepat. Ia sudah menerima laporan soal motif pengeroyokan dan akan memproses oknum sipir yang menjadi pemicu. "Laporannya sudah kami terima. Oknum sipir itu akan diproses. Kebetulan hari ini dia tidak masuk sehingga akan dipanggil khusus nanti," jelas Fathorrozy.
Fathorrozy juga menyayangkan ulah oknum sipir tersebut. Menurutnya tindakan itu tidak bisa dibenarkan. "Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum itu," tegas dia.
ABDUL RAHMAN