TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi besok. Megawati hanya menunjuk Tim Hukum PDI Perjuangan untuk mempertanyakan panggilan tersebut kepada pimpinan Komisi.
Ketua Departemen Hukum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, mengatakan Megawati menolak datang karena tidak mengetahui kasus suap yang berkaitan dengan pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. "Ketua umum (Megawati) kami tidak mengetahui dan tidak terkait," kata Gayus.
Apalagi, kata Gayus, saksi yang meringankan tersangka bisa saja menolak menyampaikan keterangan kalau tidak mengetahui pokok masalah. Ia menilai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo lebih tahu kasus yang menjerat para politikus anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. "Saat itu, kejadiannya di parlemen, otomatis kompetensinya ketua fraksi untuk menjelaskan," kata Gayus. "Bukan dikait-kaitkan kemudian ke Partai."
Ia juga khawatir pemanggilan itu merupakan manuver politik dari pihak tertentu. "Kami mengira memang ada semacam manuver politik," ujarnya. Indikasinya, kata Gayus, usul pemanggilan Megawati dicetuskan oleh pengacara Max Moein dan Poltak Sitorus, yang berasal dari partai politik tertentu.
Petrus Selestinus, pengacara Max dan Poltak, mengatakan Presiden RI keempat itu harus memenuhi panggilan tersebut. "Kalau Megawati memang tidak mengetahuinya, katakan itu langsung ke penyidik, jangan diwakilkan," kata Petrus Selestinus saat dihubungi kemarin.
Sebagai ketua umum partai, kata Petrus, Megawati seharusnya mengetahui asal duit yang diterima kliennya. "Masak, ada uang begitu besar masuk ke partai, dia tidak mengetahuinya," kata Petrus.
Ia membantah anggapan bahwa pemanggilan itu bermuatan politis. "Ini bukan masalah politik, tapi untuk penegakan hukum agar semuanya terang," ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, mengatakan penyidik KPK akan berdialog dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan yang ditunjuk Megawati. "Akan kami tanyakan apa keberatan mereka, alasan-alasannya, sehingga yang bersangkutan (Megawati) tidak datang," kata Haryono kemarin.
Pemanggilan itu, menurut Haryono, memang atas permintaan tersangka yang berasal dari PDI Perjuangan, yakni Max Moein dan Poltak Sitorus, bukan dari inisiatif penyidik KPK. "Yang bersangkutan dihadirkan sebagai saksi yang meringankan. Dan kami harus fasilitasi itu," ujar Haryono.
Namun Haryono tak mau menegaskan apakah penyidik akan memanggil ulang apabila ketua partai berlambang banteng moncong putih itu menolak datang. "Kalau tidak datang, berarti belum diperiksa. Nanti penyidik akan mempelajarinya," ujar Haryono.
SANDY INDRA PRATAMA, CORNILA DESYANA