Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Kapolri Roesmanhadi Tolak Penuhi Panggilan KPP HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan Roesmanhadi menandaskan dirinya dan juga perwira tinggi TNI/Polri lainnya yang terkait dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II tidak akan menuhi pangilan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM. Kepada pers, Rabu (13/2) malam, secara pribadi Roesmanhadi mengatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan karena karena surat pemanggilan pertama yang disampaikan kepadanya hanya dalam bentuk fotokopi dari mesin faksimili. "Hal ini secara khusus tidak dibenarkan,” ujarnya. Sedangkan tentang pemanggilan kedua, Rusmanhadi mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah menerimanya. Roesmanhadi yang pada acara tersebut didampingi oleh kedua kuasa hukumnya, M. Sholeh Amin, S.H. dan Edy Kurniawan, S.H. membantah pernyataan pihak sekretaris KPP HAM yang menyebutkan bahwa dirinya sudah menandatangani surat pemanggilan kedua tersebut. "Ini boleh dicek apakah tanda tangan saya atau bukan karena selama ini saya belum pernah menandatangani pemanggilan tersebut,” katanya. Berdasarkan hal ini maka Roesman menganggap bahwa pemanggilan KPP HAM sejak pertama hingga kedua yang ditujukan kepadanya itu tidak patut secara hukum. Perwira-perwira tinggi TNI dan Polri yang senasib dengan dirinya pun demikian. Menurut Roesman mereka belum pernah menerima surat panggilan dari KPP HAM. “Oleh karena itu mereka tidak memenuhi panggilan tersebut,” katanya. Di samping itu, selain masalah surat pemanggilan, Roesman mengatakan dirinya tidak akan memenuhi panggilan KPP HAM sebelum perbedaan-perbedaan pandangan antara Mabes TNI/Polri dan KPP HAM mengenai kasus yang melibatkan dirinya dan TNI Polri dapat dituntaskan. Selama ini, kata Roesman terdapat perbedaan pandangan baik mengenai institusi yang berwenang maupun mengenai keberadaan KPP HAM itu sendiri, termasuk keberadaan Pansus DPR. Masing-masing pihak memiliki argumentasi yang berbeda mengenai hal tersebut. Roesman tidak mengulas perbedaan pandangan antara pihaknya dengan KPP HAM. Roesman mengatakan Mabes TNI dan Polri mengacu pada rekomendasi DPR di mana berdasarkan hasil Pansus yang merupakan hak inisiatif dari DPR telah memutuskan bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM yang berat. Namun kata Roesmanhadi KPP HAM berpendapat bahwa keputusan atau rekomendasi dari DPR itu tidak mengikat. Oleh karenanya KPP HAM berwenang untuk melakukan penyelidikan. Beda pandangan inilah kata Roesman yang meyebabkan mengapa para perwira tinggi Mabes TNI dan Polri termasuk dirinya tidak mau menghadiri pemanggilan tersebut. Roesman menegaskan bahwa tindakan dirinya tersebut bukan suatu pembantahan atau tindakan atau aksi melawan hukum. Menurutnya, dirinya akan menaati hukum bila sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Roesman dalam konfernesi pers sekaligus makan malam bersama tersebut secara pribadi mengusulkan agar diadakan pertemuan antara Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, DPR, serta Menteri Kehakiman dan HAM untuk menyelesaikan masalah tersebut. Usulan ini, kata Roesman, sebelumnya pernah disampaikan oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dari pertemuan itu diharapkan mampu menyelesaikan perbedaan yang ada. "Setelah itu ditemukan, barulah kita mengambil kesepakatan yang akan kita ikuti itu yang mana?” kata Roesman. Dengan aturan-aturan yang dihasilkan itu diharapkan polemik yang ada sementara ini dapat diatasi. “Sehingga kita bisa menaati pemanggilan-pemangghilan oleh pihak berwenang yang telah ditetapkan, apakah melalui jalur KPP HAM atau cukup melalui rekomendasi DPR itu saja,” kata Roesman. (Nunuy Nurhayati—Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Panggil Raffi Ahmad, Gus Miftah, hingga Yovie Widianto ke Kertanegara

47 detik lalu

Selebriti Raffi Ahmad mendatangi kediaman calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Prabowo Panggil Raffi Ahmad, Gus Miftah, hingga Yovie Widianto ke Kertanegara

Raffi Ahmad diproyeksikan menjadi calon wakil menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Konsisten Jaga Kepercayaan, bank bjb Raih World's Most Trustworthy Companies 2024

2 menit lalu

Dok. bjb
Konsisten Jaga Kepercayaan, bank bjb Raih World's Most Trustworthy Companies 2024

Kepercayaan adalah inti dari banyak keputusan yang dibuat baik oleh individu maupun korporasi.


Putra Bungsu Lee Kuan Yew Mantap Ingin Hancurkan Rumah Warisan

2 menit lalu

Rumah mantan Presiden Singapura, Lee Kuan Yew, di Tiongkok kini menjadi objek wisata. straitstimes.com
Putra Bungsu Lee Kuan Yew Mantap Ingin Hancurkan Rumah Warisan

Putra bungsu mantan Lee Kuan Yew mengumumkan ingin meruntuhkan rumah warisan keluarganya setelah kakaknya Lee Wei Ling meninggal


Komandan Pasukan Al Quds Iran Muncul di Teheran setelah Dikabarkan Tewas dalam Serangan Israel

7 menit lalu

Brigadir Jenderal Esmail Qaani, kepala Pasukan Quds Garda Revolusi. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Komandan Pasukan Al Quds Iran Muncul di Teheran setelah Dikabarkan Tewas dalam Serangan Israel

Komandan Pasukan Al Quds Iran Brigjen Qaani terlihat di pemakaman di tengah spekulasi mengenai nasibnya setelah serangan udara Beirut


Sederet Kontroversi Pratikno, Menteri Jokowi yang Juga Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

7 menit lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Sederet Kontroversi Pratikno, Menteri Jokowi yang Juga Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

Pratikno mengonfirmasi dirinya akan ditunjuk sebagai menteri oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Berikut daftar kontroversinya


Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad

7 menit lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat duplik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 November 2024. Gazalba Saleh membacakan duplik untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yang telah menuntut pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad

Gazalba Saleh juga menerima bagian dari Rp 37 miliar yang diberikan pengacara Jaffar Abdul Gafur, Neshawaty, untuk pengurusan peninjauan kembali.


Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Gabung Partai Politik Setelah Pelantikan

7 menit lalu

Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih, bakal berlabuh ke partai setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024. Apa partai pilihan Gibran?
Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Gabung Partai Politik Setelah Pelantikan

Gibran Rakabuming, wapres terpilih, bakal berlabuh ke partai politik setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024


Timnas Indonesia vs Cina Malam Ini, Simak Rapor Shin Tae-yong dan Branko Ivankovic Bersama Tim Asuhannya

9 menit lalu

Foto kombinasi Shin Tae-yong dan Branko Ivankovic. VCG/Costfoto/Nurfoto
Timnas Indonesia vs Cina Malam Ini, Simak Rapor Shin Tae-yong dan Branko Ivankovic Bersama Tim Asuhannya

Pelatih Shin Tae-yong telah menangani Timnas Indonesia lebih lama dibandingkan dengan Branko Ivankovic yang baru mengasuh Timnas Cina tahun ini.


400 Orang Korban Kebakaran di Tambora Jakbar Tinggal di Pengungsian

15 menit lalu

Suasana tenda pengungsian korban kebakaran di pemukiman Kalianyar, RT 011/RW 02 dan RT 04/RW 03, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Dede Leni
400 Orang Korban Kebakaran di Tambora Jakbar Tinggal di Pengungsian

Kebakaran melanda permukiman warga di Tambora Jakarta Barat pada Selasa dini hari. 5 warga tewas dalam kejadian ini.


Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

15 menit lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.