Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alih Fungsi Hutan Kalimantan Barat Bermasalah, Pemerintah Diminta Tegas  

image-gnews
sxc
sxc
Iklan

TEMPO Interaktif, Pontianak - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Barat mendesak pemerintah bertindak tegas atas alih fungsi hutan oleh sejumlah perusahaan. Pengalihan itu selain illegal juga menimbulkan banyak masalah.

Hal tersebut disampaikan oleh Yayasan Titian, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Konsorsiaum Anti Ileggal Logging (KAIL) serta Amanat Masyarakat Pedalaman (AMAN) kepada TEMPO di Pontianak, Rabu (16/2), menanggapi rencana pemeritah mengubah tata ruang kawasan hutan menjadi Hak Peruntukan Lain (HPL).

“Usulan perubahan tata ruang hutan harus ditinjau ulang, karena menimbulkan banyak rmasalah. Bahkan, di Kabupaten Sanggau dan Bengakayang, sejumlah perusahaan sawit mengunakan lahan illegal,” kata Rido, Manajer Program Yayasan Titian, Rabu (16/2).

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Blasius Hendi Candra, meminta Menteri Kehutanan berhati-hati untuk mensetujui usulan perubahan tata ruang kawasan hutan menjadi HPL seluas 2,3 juta ha. “KPK harus turun tangan karena banyak kawasan hutan sudah ditanami sawit dan jadi kawasan tambang illegal. Kalau perubahan karena alasan kawasan penduduk itu tidak besar jumlahnya, inikan pasti ada kepentinan para inventor yang lebih besar,” ungkapnya.

Hendi mengaku sudah meminta Menteri Kehutanan melaporkan kasus tersebut kepada KPK, termasuk kasus illegal logging yang tidak tuntas.

“Kasus pelaku illegal Logging Ketapang yang masuk daftar buronan polisi juga harus diteruskan dan ditangkap. Karena para DPO Mebes Polri itu masih berkeliaran bebas di Pontianak dan Ketapang, bahkan membuka usaha lain termasuk tambang dan sawit, agar masyarakat tidak menjadi bingung soal keadilan,” katanya lagi.

Dari data Dinas Kehutanan Kalimantan Barat diperoleh keterangan, sekitar 1,5 juta hektare kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan secara ilegal. Tumpang tindih perizinan itu terjadi hampir merata, seperti Kabupaten Landak, Ketapang, Bengkayang Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, dan Kubu Raya.

Di Desa Pamayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak di kawasan hutan produksi milik PT. Sinar Kalbar Raya, Bumi Raya Group telah ditanami kebun sawit seluas 6000 hektare. Direktur BRU Thomas Agap Alim saat dihubungi Tempo di kantornya enggan memberi keterangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua AMAN, Kalimantan Barat Surjani Alloy justru menunding rencana perubahan kawasan hutan tidak mewakili kesejahteraan masyarakat pedalaman. “Itukan untuk kepentingan para penguasa dan pengusaha sawit dan tambang, masyarakat di pedalaman akan makin tersingkir dari tanahnya sendiri. Lihat saja Kalbar sekarang, hampir semua kabupaten dan kota tenggelam oleh banjir."

Kepala Badan Pertahanan Nasional (PBN) Kalimantan Barat Imel Poluan mengaku telah memberikan data yang dibutuhkan tim Perubahan Tata Ruang dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum.

"BPN tidak masuk dalam tim inti, hanya memberikan data yang kami punya, keputusan tentunya pada mereka," kata Imel.

Staf Humas dan Komunikasi Departemen Kehutanan Purwantio membenarkan, sejumlah pejabat dari kantornya besok Kamis (17/2) akan datang ke Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Satgas Mafia Hukum, untuk melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah tingkat II dan Gubernur Kalimantan Barat.

Kalimantan Barat memiliki luas daratan 14.546.319 Ha, berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan No 259/kpts-ii/2000, kawasan seluas 9.101.760,00 Ha (62,57% dari luas total) telah ditunjuk kawasan hutan seluas yang terdiri dari (1) kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.645.580 Ha, (2) Hutan Lindung (HL) seluas 2.307.045 Ha, (3) Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 2.445.985, (4) Hutan Produksi (HP) seluas 2.265.800 Ha, (5) Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 514.350 ha.

HARRY DAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AIPA, FAO, dan IISD Bahas Implementasi Investasi Pangan dan Kehutanan

26 Juli 2024

Delegasi AIPA-FAO-IISD dalam pertemuan pada 25 Juli 2024, untuk membahas upaya memperkuat implementasi Pedoman ASEAN tentang Investasi Bertanggung Jawab di Bidang Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (ASEAN RAI). Sumber: dokumen Tim Dokumentasi AIPA-FAO-IISD.
AIPA, FAO, dan IISD Bahas Implementasi Investasi Pangan dan Kehutanan

Hasil dari investasi berkelanjutan diharapkan dapat menjadi alat penting memajukan rantai nilai pertanian dan investasi di seluruh Asia Tenggara


Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Kepala Badan Kehutanan Amerika Serikat, Randy Moore memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, Rabu, 24 Januari 2024. Dok. KLHK
Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.


Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Para tamu undangan menghadiri peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

3 Oktober 2023

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

20 Februari 2023

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di acara Asean-Business Advisory Council atau BAC 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) menginisiasi pilot project multiusaha kehutanan.


KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

14 Februari 2023

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

KLHK Wilayah Sumatera menangkap dan menahan salah satu aktor intelektual penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis.


KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

21 Juli 2022

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan penanaman pohon di Situ Pladen Depok Ahad 10 Februari 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

KLHK melimpahkan berkas tahap dua kasus perambahan Taman Hutan Rakyat (Tahura) secara ilegal dengan tersangka ke Pengadilan Negeri


INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

14 Juli 2022

Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

Sektor itu rentan pelanggaran HAM bagi sosial, ekonomi dan lingkungan, jika dikelola tanpa standar-standar HAM dalam bisnis.


Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

26 Maret 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 17 Februari 2022. Pertemuan yang berlangsung pada 17-18 Februari 2022 itu merupakan rangkaian pertemuan di Jalur Keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia yang membawa enam agenda prioritas, yakni exit strategy untuk mendukung pemulihan yang adil, pembahasan scarring effect untuk mengamankan pertumbuhan masa depan, sistem pembayaran di era digital, keuangan berkelanjutan, inklusi keuangan, dan perpajakan internasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL
Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sektor kehutanan menjadi pemberi kontribusi terbesar dalam penurunan CO2 dengan biaya yang sedikit.


UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

10 Februari 2022

Ilustrasi Argan Oil. essentialoilsinformer.com
UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuka program kelas pusat keunggulan atau center of excellence (CoE) minyak asiri alias essential oil.