Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gamawan: Pemerintah Bisa Bubarkan Organisasi Masyarakat

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jakarta. TEMPO/Yosep Arkian
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jakarta. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan pemerintah berwenang membubarkan suatu organisasi masyarakat. Kewenangan ini diatur dalam Undang-undang Keormasan.

Dalam Undang-undang tersebut menurut Gamawan sebuah organisasi kemasyarakatan bisa dibubarkan bila melanggar tiga hal.

"Yakni melakukan kegiatan yang menggangu keamanan dan ketertiban umum, menerima bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah, dan memberi bantuan ke pihak asing yang rugikan negara," kata Gamawan di sela rapat koordinasi tentang Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri Rabu (9/2) di kantor Kementerian Agama, Jakarta..

Namun hingga saat ini, Gamawan belum menemukan apa saja pelanggaran yang telah dilakukan suatu organisasi masyarakat untuk dijadikan dasar pembubaran. Karenanya, pemerintah masih mencari fakta-fakta aktivitas organisasi masyarakat di Indonesia.

Bila pemerintah menemukan adanya fakta pelanggaran yang dilakukan suatu organisasi masyarakat, Gamawan yakin organisasi tersebut bisa dibubarkan. "Iya, bisa dibubarkan. Jadi sekarang kami sedang dalami temuan yang ada," ujarnya.

Pagi tadi, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi agar polisi tegas terhadap kelompok yang terbukti melanggar hukum, lakukan kekerasan, dan meresahkan masyarakat. "Jika perlu melakukan pembubaran," kata Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


CORNILA DESYANA

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

53 detik lalu

Cut Nyak Dien. peeepl.com
Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.


Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

5 menit lalu

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya. Foto: Tempo
Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

6 menit lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

7 menit lalu

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

Paparan parfum pada kulit bayi bisa menyebabkan iritasi bahkan infeksi pernapasan.


Filmografi Gal Gadot Tak Hanya Wonder Woman, Bikin Film Kontroversi Bearing Witness To the October 7th Massacre

10 menit lalu

Gal Gadot berperan sebagai Wonder Woman di film Wonder Woman 1984 yang tayang di bioskop internasional mulai 16 Desember 2020. (Instagram/@gal_gadot)
Filmografi Gal Gadot Tak Hanya Wonder Woman, Bikin Film Kontroversi Bearing Witness To the October 7th Massacre

Gal Gadot aktor asal Israel yang sukses berkiprah dalam dunia industri hiburan Hollywood. Berikut beberapa filmnya, bukan hanya Wonder Woman.


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

11 menit lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

11 menit lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


3 Pemain Irak yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

12 menit lalu

Timnas Irak U-23. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
3 Pemain Irak yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Beberapa pemain Irak yang harus diwaspadai Timnas U-23 Indonesia merupakan top skor dan membela klub Eropa.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

17 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

19 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

Jadwal bola pada Kamis malam hingga Jumat dinihari, 2-3 Mei 2024: Timnas U-23 di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, dan Liga Conference.