Keenam senjata itu kondisi berkarat dan tidak dapat digunakan.
Senjata ini pertamakali ditemukan oleh Masaida (46) saat menggali tanah di lahan miliknya yang akan digunakan untuk menanam cabe Sabtu (29/1).
Masaida pun kemudian menginformasikan penemuan itu kepada warga di sekitar lokasi. Setelah melakukan penggalian lebih dalam lagi bersama warga. Mereka pun berhasil menemukan beberapa pucuk yang tampak tertanam rapi. Totalnya berjumlah enam buah. Mereka pun kemudian melaporkan temuannya ke polisi setempat.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga senjata merupakan peninggalan Belanda pada masa akhir keberadaannya di Indonesia.
Kami belum tahu jenisnya karena kondisinya berkarat kata Kapolres Donggala dan Sigi AKBP I Nengah Subagia (Minggu, 30/1).
Kepolisian menduga, selain enam pucuk senjata tersebut, masih ada peninggalan lainnya di sekitar lokasi, namun warga dan pemilik lahan menolak penggalian tersebut karena khawatir lahan itu akan dialihfungsikan menjadi lokasi pencarian benda kuno.
Selain mengamankan barang bukti berupa enam pucuk senjata laras panjang, kepolisian juga telah meminta keterangan beberapa warga disekitar lokasi penemuan.
Kepala Polsek Biromaru AKP Abdul Azis mengakui, pihaknya saat ini masih memeriksa lokasi penemuan senjata karena diduga masih ada senjata lainnya.
Abdul Aziz menyatakan senjata itu akan diserahkan ke Museum Sulawesi Tengah sebagai koleksi sejarah.
Darlis