"Wali kota sudah ajukan APBD Kota Kupang untuk ditetapkan, namun Gubernur menolaknya, karena dilakukan melalui keputusan wali kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem di Kupang, Jumat (7/1).
Wali Kota Kupang Daniel Adoe mengambil keputusan untuk menetapkan APBD Kota Kupang melalui peraturan Wali Kota. Hal itu dilakukan setelah DPRD setempat menolak membahas ulang RAPBD yang diajukan Pemerintah Kota.
Menurut dia, penetapan APBD harus melalui Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, Gubernur menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan DPRD Kota untuk membahas RAPBD dan ditetapkan bersama. "Wali kota menolak sidang dan menetapkan APBD 2011 dengan peraturan wali kota," katanya.
Jika tidak ditetapkan melalui perda, katanya, maka gubernur akan membatalkan peraturan wali kota tentang penetapan APBD 2011. Gubernur juga berharap agar polemik kedua lembaga ini segera diselesaikan. "Gubernur akan batalkan peraturan wali kota tersebut, jika tetap dipaksakan," katanya.
Dia mengatakan, akar permasalahan antara kedua lembaga ini karena DPRD memaksa agar pemerintah kota menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2011. DPRD Kota menilai PAD yang ditarik oleh Pemerintah Kota tidak maksimal, terutama pajak perhotelan dan restoran. "PAD Kota Kupang tahun 2010 tidak mencapai target, namun tidak bisa dipaksakan untuk dinaikkan tahun berikutnya," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Daniel Adoe mengatakan penetapan APBD 2011 dengan peraturan wali kota dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat. “Kami tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2010 untuk APBD tahun anggaran 2011,” katanya.
Selain itu, menurut dia, sejumlah fraksi di DPRD mendukung untuk menggunakan APBD tahun anggaran 2010, di antaranya fraksi Gerindra, PDIP dan Demokrat serta sejumlah partai yakni partai Patriot Pancasila dan Partai Persatuan Daerah.
Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik mengatakan, pihaknya telah mengundang Pemerintah Kota untuk membahas APBD tahun 2011, namun sampai saat ini belum ada jawaban. "Sudah beberapa kali kita undang tapi tidak pernah ada jawaban," katanya.
YOHANES SEO