Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur NTT Tolak Penetapan APBD Kota Kupang  

image-gnews
Frans Lebu Raya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana
Frans Lebu Raya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan
TEMPO Interaktif, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menolak penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang tahun anggaran 2011 melalui peraturan Wali Kota Kupang.

"Wali kota sudah ajukan APBD Kota Kupang untuk ditetapkan, namun Gubernur menolaknya, karena dilakukan melalui keputusan wali kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem di Kupang, Jumat (7/1).

Wali Kota Kupang Daniel Adoe mengambil keputusan untuk menetapkan APBD Kota Kupang melalui peraturan Wali Kota. Hal itu dilakukan setelah DPRD setempat menolak membahas ulang RAPBD yang diajukan Pemerintah Kota.

Menurut dia, penetapan APBD harus melalui Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, Gubernur menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan DPRD Kota untuk membahas RAPBD dan ditetapkan bersama. "Wali kota menolak sidang dan menetapkan APBD 2011 dengan peraturan wali kota," katanya.

Jika tidak ditetapkan melalui perda, katanya, maka gubernur akan membatalkan peraturan wali kota tentang penetapan APBD 2011. Gubernur juga berharap agar polemik kedua lembaga ini segera diselesaikan. "Gubernur akan batalkan peraturan wali kota tersebut, jika tetap dipaksakan," katanya.

Dia mengatakan, akar permasalahan antara kedua lembaga ini karena DPRD memaksa agar pemerintah kota menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2011. DPRD Kota menilai PAD yang ditarik oleh Pemerintah Kota tidak maksimal, terutama pajak perhotelan dan restoran. "PAD Kota Kupang tahun 2010 tidak mencapai target, namun tidak bisa dipaksakan untuk dinaikkan tahun berikutnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Wali Kota Kupang, Daniel Adoe mengatakan penetapan APBD 2011 dengan peraturan wali kota dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat. “Kami tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2010 untuk APBD tahun anggaran 2011,” katanya.

Selain itu, menurut dia, sejumlah fraksi di DPRD mendukung untuk menggunakan APBD tahun anggaran 2010, di antaranya fraksi Gerindra, PDIP dan Demokrat serta sejumlah partai yakni partai Patriot Pancasila dan Partai Persatuan Daerah.

Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik mengatakan, pihaknya telah mengundang Pemerintah Kota untuk membahas APBD tahun 2011, namun sampai saat ini belum ada jawaban. "Sudah beberapa kali kita undang tapi tidak pernah ada jawaban," katanya.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

30 November 2020

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

PSI menyatakan tak pantas jika anggota DPRD DKI naik pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.


Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

6 Februari 2020

raihan prestasi Bima Arya bersama jajaran Pemkot Bogor dalam melayani wargaKota Bogor mulai dari pencegahan macet di kawasan Kebon Raya Bogor,
Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD kota itu.


Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

14 November 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

Sri Mulyani meminta pemerintah daerah meniru langkah Presiden Jokowi saat masih menjadi kepala daerah.


Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

12 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek pembangunan rumah DP nol rupiah Samawa di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Rusunami ini diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta serta berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

Anies Baswedan menjelaskan banyak pekerjaan dalam APBD yang dijalankan tapi pembayarannya tidak ditagihkan.