TEMPO Interaktif, MADIUN - Puluhan siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebonsari 2 Desa Kebonsari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terpaksa belajar di teras depan kelas akibat ruang kelas rusak parah.
Tiga ruang kelas di sekolah yang dibangun tahun 1979 tersebut, mengalami kerusakan, dan yang terparah adalah ruang kelas 2.
Tiang penyangga ruangan yang terbuat dari kayu sudah keropos dan atap asbes sudah banyak yang berlubang. Bangku-bangku yang terbuat dari kayu juga tampak kusam dan keropos sehingga tidak layak digunakan.
Para guru khawatir jika masih ditempati bangunan sewaktu-waktu bisa roboh dan membahayakan siswa. Pada saat hujan deras, atap bangunan bocor dan menggangu aktivitas belajar mengajar.
“Untuk sementara kami menyiasati dengan bergantian menggunakan ruang kelas 1. Pada pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB, ruangan dipakai siswa kelas 1 dan siswa kelas 2 terpaksa belajar di teras. Setelah kelas 1 pulang, siswa kelas 2 bisa memakai ruangan kelas 1,” kata Kepala SDN Kebonsari 2 Khomsatun, Rabu (22/12).
Menurut Khomsatun, kerusakan ruang kelas di sekolah yang dipimpinnya sudah terjadi sejak enam bulan lalu. Kondisi tersebut sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat, namun belum ada tindak lanjut dari pihak terkait. “Proposal pengajuan perbaikan gedung sudah kami ajukan ke Dinas Pendidikan tapi sampai sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya. Padahal kerusakan bangunan sekolah bahkan sudah nampak sejak tiga tahun lalu.
Para siswa belajar di teras tanpa dipayungi alat apapun dan tanpa alas. Anak-anak terpaksa duduk melantai sambil menyimak pelajaran yang diberikan guru mereka. Papan tulis pun hanya diletakkan di atas lantai teras. Kondisi ini tentu membuat anak-anak tidak nyaman belajar. “Nggak enak karena capek duduknya. Tidak ada kursi. Kalau hujan dan anginnya kencang , ya kehujanan,” ucap Retno, salah seorang siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Sumardi mengatakan, sudah menerima proposal perbaikan ruang kelas SDN Kebonsari 2. Proses rehabilitasi akan mulai dilakukan tahun 2011 menggunakan dana percepatan infrastruktur pendidikan (DPIP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Jatah DPIP untuk Kabupaten Madiun tahun 2011 hampir sama dengan tahun 2010, yakni Rp 3,8 miliar," paparnya. ISHOMUDDIN.