Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambangan Pasir Ilegal di Gowa Ditertibkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif , Gowa - Dinas Pertambangan Gowa menertibkan dua penambangan pasir di Desa Bontoramba, Kecamatan Palangga. Menurut Sekretaris Dinas Pertambangan Abdul Muis, dua penambangan ini diduga ilegal. ”Sekitar 30 hektare lokasi tambang di desa itu tidak memiliki izin,” ujar Abdul Muis saat di lokasi, Kamis (2/12). ”Kami tidak akan pernah menerbitkan izin karena akan merusak lingkungan.”


Abdul mengatakan, lokasi penambangan tersebut merupakan bekas tempat pengolahan tambang yang resmi oleh salah satu perusahaan. Tapi lokasi itu sudah ditinggalkan, karena kondisi tanah sudah dalam. Dia menjelaskan, jika masyarakat tetap memaksa mengerok tanahnya, dikhawatirkan rawan longsor. ”Itulah sebabnya, kami larang,” ujarnya.


Abdul berjanji memberikan bibit ikan kepada masyarakat penambang. Pemberian bibit ini, kata dia, agar masyarakat tak lagi melakukan penambangan yang bisa merusak lingkungan. Tapi, mereka akan memanfaatkan air yang ada di kolam-kolam bekas penambangan tersebut untuk memelihara ikan.


Daeng Tayang, salah satu penambang, mengatakan tidak ada lagi pekerjaan lain selain menambang pasir. Dia juga menyayangkan sikap pemerintah yang sudah berkali-kali menjanjikan bibit ikan. Tapi hingga kini bibit tersebut tidak pernah direalisasikan. "Kami mau makan apa, kalau tidak menambang?”ujarnya.


Tayang menuturkan bisa menambang sampai dengan lima rit mobil truk. Dalam setiap ritnya seharga Rp 50 ribu. Jadi, kata Tayang, dalam sehari bisa mendapatkan uang Rp 150 ribu setelah dipotong ongkos dan bensin. "Saya sudah bisa membiayai dua anak sekolah," ujarnya.


Alimuddin, warga penambang lainnya, berkukuh menambang. Sebab, sumber kehidupan keluarganya. "Di mana kami dapat makan, kalau tidak menambang?" ujarnya. Lagipula, kata dia, mayoritas masyarakat di Desa Bontoramba bekerja sebagai penambang pasir. ”Kami minta pemerintah untuk bijaksana masyarakat. Lagi pula tanah tempat menambang milik masyarakat sendiri," ujarnya.


Kepala Bidang Pertambangan Umum Mirian Trisno mengatakan, kegiatan penambangan liar ini mengancam kerusakan lingkungan. Sebab, kondisi tanahnya sudah rawan longsor dan banjir. "Penambangan ilegal ini harus benar-benar dihentikan. Ini untuk keselamatan masyarakat juga," katanya.


Masyarakat yang kembali menambang, Trisno menegaskan akan ditangkap dan diproses hukum. "Kami harap mereka mematuhi larangan untuk tidak lagi melakukan penambangan," ujarnya.



SAHRUL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

9 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

9 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

12 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

13 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

14 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

18 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

20 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

22 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.