Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Tolitoli, Jamaludin, mengatakan, para PSK itu tidak menikah massal, tapi menikah bertahap sesuai keinginan calon suami PSK itu.
Ia mentohkan pernikahan seorang perempuan PSK bernama Miati (31) dengan lelaki pujaannya itu berlangsung pada Rabu (24/11) di Balai Nikah Kecamatan Baolan, kota Tolitoli. Miati sendiri kata Jamaluddin, bersama belasan perempuan PSK lainnya pada pertengahan November lalu terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP dan petugas Polres Tolitoli.
Menurut Jamaludin, Miati telah menjalani profesi sebagai sebagai wanita penghibur yang sudah dijalaninya selama lima tahun terakhir. Pada saat menjalani pembinaan, seorang lelaki bernama Aco datang menjenguk Miati dan menyampaikan keinginannya untuk menikahi perempuan PSK yang memiliki paras cantik itu.
Tanpa pikir panjang, Miati menerima lamaran Aco sehingga keduanya kemudian dibawa ke Balai Nikah yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Baolan untuk dinikahkan. "Ini satu kesyukuran. Mudah-mudahan rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang sakinah," tutur Jamaludin.
Dinas sosial akan memasukkan program nikah untuk para PSK dalam usulan Rancangan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), guna menekan peningkatan penyakit masyarakat ini. “Mudah-mudahan disetujui,”ujarnya.
Pemkab Tolitoli mencatat 2010 ini, tercatat ada 72 perempuan PSK beroperasi di daerah tersebut . Mereka umumnya menjajakkan dirinya di lokasi prostitusi ilegal yang ada di lingkungan pemukiman penduduk. "Umumnya mereka berasal dari Jawa," kata Jamaluddin.
DARLIS