Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa, (23/11) telah melantik Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Asmudji HW menjadi Penjabat Bupati Pandeglang.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyatakan, masa jabatan Asmudji HW sebagai Penjabat Bupati Pandeglang maksimal akan berlangsung selama satu tahun. “Asmudji HW akan menjabat hingga terdapat Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang definitif,” kata Ratu Atut Chosiyah dalam sambutannya pada acara pelantikan di Pendopo Gubernur Banten.
Atut meminta, Asmudji segera melakukan koordinasi dengan aparatur Pemkab Pandeglang untuk merencanakan pencoblosan ulang pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitus. “Panjabat Bupati Pandeglang diharapkan bisa menjaga kondusifitas politik maupun social,” kata Atut.
Sementara Asmudji HW menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pandeglang untuk membahas masalah pencoblosan ulang.
Dia juga berjanji melakukan konsolidasi dengan para Pegawai Negeri Sipil di Pandeglang agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sesuai aturan kepegawaian.
“Sebab dalam aturan kepegawaian sangat jelas, jika terdapat PNS yang terlibat bisa dikenakan sanksi dari ringang hingga berat bahkan pemecatan,” tegas Asmudji.
Disinggung terkait anggaran pencoblosan ulang yang mencapai Rp7,8 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Pandeglang. Asmudji berjanji akan melakukan terobosan untuk mendapatkan dana tersebut tanpa mengganggu anggaran pembangunan di Pandeglang.
Menurut dia, anggaran yang harus dicari oleh Pemkab Pandeglang untuk pencoblosan ulang saat ini tinggal Rp1,3 miliar. Sebab Pemprov Banten akan memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar dan Pemkab Pandeglang memiliki anggaran Rp 2,5 miliar. “Jadi kami tinggal mencari tambahanya,” kata Asmudji.
WASI’UL ULUM