Muazim juga meminta Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi meninjau kembali keputusan moratorium tersebut. Sebab, moratorium berpengaruh terhadap belasan ribu calon TKW yang setiap tahun dikirim ke Timur Tengah.
Muazim mengatakan, sekitar 200 pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang ada di NTB, terutama di Sumbawa, sudah menyatakan penolakannya terhadap keputusan moratorium tersebut.
Terjadinya kasus perlakuan buruk terhadap TKW di luar negeri, termasuk di Negara-negara Timur Tengah, bukan merupakan kesalahan agen perusahaan yang memberangkatkannya. “Ini kan kesalahan pengguna. Jadi harus terlebih dahulu dievaluasi di mana letak masalahnya,” kata Muazim kepada Tempo, Sabtu siang (20/11).
Muazim juga mempertanyakan tugas staf Atase Tenaga Kerja yang seharusnya berkewajiban memantau para TKI di negara penempatan masing-masing. Sepengetahuannya, jumlah staf Atase Tenaga Kerja juga tidak sebanding jumlah TKI.
Menurut Muazim, PPTKIS memang bertanggung jawab terhadap TKI yang dikirimnya. Namun Atase Tengara Kerja Kedutaan Besar Indonesia di negara-negara penempatan TKI harus ikut memantau. “Ini sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap TKI,’’ ujar pemilik PPTKIS PT Wira Kreasi Usaha, Mataram.
Selama ini PPTKIS sudah mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja. Selain itu, menurut Koordinator Konsorsium Asuransi Proteksi di NTB itu mengatakan bahwa para TKI berhak mendapatkan santunan kecelakaan sejak mulai pemberangkatan hingga kepulangannya. ‘’Premi yang sudah dibayar setiap calon TKI sebesar Rp 400 ribu,’’ ucapnya.
Itu sebabnya, Muazim mengatakan, sejumlah agen PPTKIS di berbagai daerah di NTB berencana melakukan aksi demonstrasi menolak keputusan moratorium.
Tahun 2009 lalu, lebih dari 53 ribu pencari kerja yang diberangkatkan ke luar negeri. Sebanyak 17.000 di antaranya adalah ke Timur Tengah, dan 90 persen dari mereka adalah TKW.
Setiap bulannya, para TKI asal NTB yang jumlahnya berada di urutan kedua setelah Jawa Timur, menghasilkan kiriman uang untuk keluarganya rata-rata Rp 46 miliar per bulan.
Menurut Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan TKI NTB Hamzah, selama tahun 2009, kiriman uang para TKI kepada keluarga mencapai Rp 645,346 miliar. ‘’Yang terbanyak dari Timur Tengah,” ucap Hamzah. SUPRIYANTHO KHAFID.