TEMPO Interaktif, Surabaya - Mahkamah Agung bakal mendirikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, Jawa Timur. Rencananya, Pengadilan Tipikor ini akan diresmikan pada 1 Desember mendatang di Pengadilan Tinggi Jawa Timur bersamaan dengan peresmian pengadilan yang sama untuk wilayah Bandung dan Semarang.
"Untuk sementara Pengadilan Tipikor akan berada di dalam kompleks Pengadilan Negeri Surabaya," kata Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Heru Pramono di sela-sela memantau ujian panitera muda Pengadilan Tipikor di kantornya, Senin (8/11).
Setelah infrastrukturnya siap, kata Heru, nantinya secara bertahap Pengadilan Tipikor akan menempati gedung eks Pengadilan Militer Tinggi di Waru, Kabupaten Sidoarjo. Adapun Pengadilan Militer Tinggi akan pindah ke Jalan Raya Juanda.
Heru mengatakan telah menyiapkan 11 hakim karier yang akan ditugaskan di Pengadilan Tipikor. Sedangkan mengenai hakim ad hoc, kata Heru, pihaknya menunggu keputusan Mahkamah Agung. Tapi dia yakin sebelum 1 Desember nanti hakim ad hoc ini telah siap. "Sehingga pada 1 Desember dipastikan ada hakim ad hoc yang dilantik," ujarnya.
Pengadilan Surabaya sedang menyeleksi panitera muda yang akan ditugaskan ke Pengadilan Tipikor. Syarat-syarat untuk mengikuti seleksi tersebut antara lain telah terpenuhinya jenjang kepangkatan, bergelar sarjana dan berpengalaman menjadi panitera muda minimal selama lima tahun. "Kami butuh tujuh panitera muda yang akan ditugaskan ke Pengadilan Tipikor," kata Heru.
Pengadilan Tipikor akan khusus menyidangkan perkara-perkara korupsi baik yang disidik kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini tidak sedikit kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Surabaya.
KUKUH S WIBOWO