Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Sopir Batu Damar Sesuai Prosedur

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi  -  Jajaran Polisi Daerah Jambi mengaku, upaya penangkapan dan penahanan Samsiono alias Sunyoto, sopir truk pengangkut 15 ton Damar Hitam oleh jajaran Polisi Resor Bungo, Sabtu, 9 Oktober lalu, sudah sesuai dengan prosedur.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti itu dilakukan, ketika anggota satuan lalulintas Polres Bungo melakukan razia, tepatnya di kawasan Kilometer 13 Jalan Lintas Timur Sumatera, menuju Padang Sumatera Barat, tujuan Jakarta.

Dalam razia itu, petugas menemukan truk merk Nisan dengan nomor polisi BE 9271 BN yang dibawa Samsiono membawa Damar sekitar 15 ton dalam 300 karung tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.

"Apa yang dilakukan aparat keplosian setempat tidak menyalahi aturan, karena tersangka terbukti membawa hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah", kata Ajun Komisaris Besar Almansyah, Juru Bicara Polisi Daerah Jambi, Kamis (28/10).

Pernyataan ini menanggapi adanya laporan Ati Nurhayati, 45 tahun, warga Jati Asih Bekasi ,  pemilik Damar Hitam yang kini telah disita aparat polisi Resor Bungo, ke Mabes Polri, Rabu (27/10). Dia menilai tindakan  tindakan petugas itu tidak sesuai prosedur.

"Hanya hingga kini kita belum melihat bukti laporan tersebut. Jika memang benar telah dilaporkan  ke Mabes Polri tak jadi masalah, mengingat tindakan petugas sudah benar, sebab hasil hutan berupa Damar, melanggar pasal 50 ayat (3) huruf h jo pasal 78 ayat (7) UU RI Nomor 41 tahun 1999, tentang Kehutanan", ujar Almansyah.

Menurut Almansyah, sejak ditangkap dan ditahan,  tersangka Samsiono, hingga kini tengah diproses dan disidik Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Bungo.

Ati Nurhayati, pemilik Damar tersebut, saat melapor ke Mabes Polri,  menyatakan  sangat menyesal kan tindakan penahanan terhadap Samsiono, sopir yang membawa batu Damar miliknya. Menurut dia, barang itu akan dikirim dari Jambi ke Jakarta. Untuk itu dia menyewa truk. Kebetulan truk itu disopir oleh Samsiono. Di tengah jalan truk ditangkap polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya sudah bilang ke polisi, silakan polisi ambil batu Damar, tapi saya berharap Samsiono dilepas karena dia tak bersalah, dia tulang punggung bagi keluarganya", kata Ati Nurhayati.  Dalam kasus tersebut, Ati melaporkan anggota Polres Bungo berinisial DP ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. 

Ati juga mempersoalkan surat penahanan tanggal 9 Oktober terhadap Samsiono baru diterima  oleh keluarganya dan bos sopirnya, Zulkarnaen pada 20 Oktober 2010.  Begitu juga surat penyitaan barang batu Damar yang  tertulis pada 9 Oktober baru diterima  pada 20 Oktober 2010. 

KepadaTempo, Ati  menyatakan akan mempraperadilkan kasus penahanan sopir Samsiono. Dia akan mempersoalkan surat penahanan Samsiono  yang baru diterima keluarganya  dan bos sopirnya tanggal 20 Oktober 2010, padahal, sopir tersebut ditahan sejak 9 Oktober 2010. 

Kepala Polisi Resor Bungo, Jambi, Ajun Komisaris Besar Yassir, saat dikonfirmasi mengakui, jika dirinya sudah mengetahui adanya pelaporan dilakukan Ati Nurhayati. Menurut dia yang dilaporkan itu anak buahnya, penyidik kasus ini, "Saya tahu  adanya pelaporan kasus itu ke Mabes Polri, " kata Yassir. Dia  enggan menjelaskan,  lebih lanjut siapa nama anak buahnya yang dilaporkan  tersebut.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

1 menit lalu

Koleksi Moschino yang membuat desain dengan teman Candy Crush. dailymail.co.uk
Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.


Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

4 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.


Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

4 menit lalu

Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas, Maarten Paes saat menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa, (30/4/2024). (ANTARA/Kemenkumham DKI Jakarta).
Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

6 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024. Instagram/Rafaelstruick
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

Ada dua opsi yang bisa diterapkan Shin Tae-yong untuk menambal lubang karena absennya Rizky Ridho dalam laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak.


Diduga Dibuang di Jalanan Shibuya, Album SEVENTEEN Duduki Puncak Tangga Lagu Jepang

6 menit lalu

Konsep foto album 17 IS RIGHT HERE SEVENTEEN. (pledis.co.kr)
Diduga Dibuang di Jalanan Shibuya, Album SEVENTEEN Duduki Puncak Tangga Lagu Jepang

Album SEVENTEEN menduduki peringkat pertama tanggal album utama di Jepang, tapi baru-baru ini viral video album itu dibuang


Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

8 menit lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.


Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

13 menit lalu

Suasana pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 pada hari pertama di Universitas Pembangunan Nasional
Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

Hingga hari kedua pelaksanaan UTBK di UPN, peserta masih melanggar aturan berpakaian dan salah lokasi ujian.


Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional

13 menit lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.


Disebut-sebut Versi Rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro, Xiaomi 14 SE Diperkirakan Dirilis di India Bulan Depan

18 menit lalu

Xiaomi Civi. Kredit: Xiaomi
Disebut-sebut Versi Rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro, Xiaomi 14 SE Diperkirakan Dirilis di India Bulan Depan

Xiaomi 14 SE, yang dikabarkan bakal diluncurkan di India pada Juni 2024, bisa jadi merupakan rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro.


Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

20 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.