Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kabupaten di Jawa Tengah Belum Selesaikan Raperda Tata Ruang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang - Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebanyak tiga kabupaten di antaranya hingga kini belum menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah untuk daerahnya. Tiga kabupaten yang dinilai lamban menyusun Perda Tata Ruang itu adalah Kebumen, Banjarnegara, dan Kendal.

Tim Pendamping Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Tengah Syamsul Maarif menyatakan penyelesaian Perda Tata Ruang sudah sangat mendesak dilakukan. Sebab, kata dia, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 mengamanatkan bahwa mulai 2011 seluruh daerah harus memiliki Perda Tata Ruang terbaru. Selain itu, posisi Perda Tata Ruang sangat vital dan tidak bisa diabaikan karena seluruh pembangunan daerah harus didasarkan pada perda tersebut.

Syamsul mengatakan untuk Kendal baru memasuki tahapan lelang penyusunannya, sedangkan Kebumen dan Banjarnegara baru mendapatkan bantuan tekhnis dari pemerintah pusat.

Selain itu, ada dua kabupaten lain yang tergolong lambat menyusun Perda Tata Ruang, yakni Rembang dan Pekalongan. "Besok (Rabu, 20/10) baru dipaparkan di BKPRD Provinsi Jateng," kata Syamsul kepada Tempo, Selasa (19/10).

Hingga kini, kata Syamsul, baru ada satu kabupaten di Jawa Tengah yang penyusunan Perda Tata Ruangnya sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), yakni Pati.

Selain itu, Kabupaten Temanggung sebenarnya juga sudah sampai di BKPRN tapi belakangan diminta untuk direvisi. Sebab, penyusunan Perda Tata Ruang Temanggung dilakukan sejak 2008 lalu sehingga ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan terbaru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kabupaten/kota lainnya rata-rata sudah mengajukan rancangan perda tata ruang ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi. Sebagian lagi sudah ada yang selesai dikaji di provinsi untuk diajukan ke BKPRN. Saat ini, BKPRN masih mengkaji perda yang diajukan itu, seperti perda tata ruang Jepara, Kota Semarang dan lain-lain.

Pengajar Planologi Universitas Diponegoro Semarang ini menambahkan, nantinya jika sudah mendapatkan persetujuan dari BKPRN maka pemerintah kabupaten/kota tersebut mengajukan rancangan perda itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Setelah disetujui wakil rakyat maka diajukan lagi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.


ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

2 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai acara Jakarta Investment Forum di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

Anies Baswedan mengatakan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta akan disampaikan pekan depan


Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

27 Agustus 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menukung pemindahan ibukota.
Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Ridwan Kamil.


Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

10 Juli 2019

Presiden Jokowi (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kanan) dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo (tengah) saat menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Sertifikat tanah merupakan bukti hukum atas lahan yang dimiliki.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi teguran Presiden Jokowi soal lambatnya proses pengurusan izin pengembangan hotel di Manado.


Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

27 Desember 2018

Lokasi panggung bekas konser band Seventeen yang porak poranda usai diterjang tsunami selat Sunda di Beach Hotel, Pantai Tanjung Lesung, Penimbang, Jawa Barat, Minggu, 23 Desember 2018. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Asep Rahmat menyatakan sebagian besar korban tsunami di Pantai Tanjung Lesung adalah para penonton band Seventeen. TEMPO/Subekti.
Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

Pemerintah menyebutkan penetapan KEK Tanjung Lesung sudah mempertimbangkan berbagai risiko, di antaranya risiko bencana alam tsunami.


Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

15 Oktober 2018

Jalan Kelurahan Balaroa rusak akibat gempa besar yang melanda Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 14 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

Memetakan daerah berpotensi gempa Palu dan tsunami, Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

23 Agustus 2018

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwamenghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Asian Games XVIII Tahun 2018, di Lapangan Gasibu Bandung, Jumat, 3 Agustus 20 18. (dok Pemprov Jabar)
Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

Rancangan jalan tol dalam kota terusan jalan tol Soroja menuju Pusdai dimasukkan dalam revisi Rencana Tata Ruan Wilayah (RTRW) Jawa Barat


Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

1 Agustus 2017

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar bersiap melepaskan burung jenis Anis di Hutan Raya Djuanda, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2017. Pelepasan burung liar ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa yang di antaranya terancam kepunahan. TEMPO/Prima Mulia
Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

Pemerintah Jawa Barat menolak rencana detil tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Deddy Mizwar pertanyakan soal alih fungsi 6 ribu hektare lahan.


Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

11 Juli 2017

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono mengunjungi stan BIG usai Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 27 April 2016. TEMPO/Niko
Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

Kebijakan satu peta ini telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.


Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

7 April 2017

Seniman Tisna Sanjaya mewakili Dewan Kesenian Jeprut Buligir (DKJB) bertelanjang dada saat menyerahkan buku DKJB pada Wakil Gubernur Deddy Mizwar di Gedung Kesenian Naripan, Bandung, 1 Agustus 2016. Deddy mencoba menengahi perseteruan DKJB versi penggiat seni budaya dengan DKJB (Dewan Kesenian Jawa Barat) versi pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

Pemerintah Jawa Barat dikalahkan oleh pengembang kondotel Sahid Cleveland di PTUN.


Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

25 Juli 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani berfoto bersama Staf Ahli Kementerian PUPR Lana Winayati dan Duta Besar negara peserta PrepCom 3 di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. Tempo/Vindry Florentin
Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

Joan Clos bangga dengan keberhasilan Kota Surabaya memberikan
contoh sebuah kota yang ramah dan nyaman bagi warganya.