Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Penyiaran Radio di Jawa Barat Habis Tahun Ini

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Dua bulan menjelang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) lima tahunan radio siaran swasta di Jawa Barat habis, belum ada satupun radio swasta yang memohon perpanjangan izin itu.

”Permohonan perpanjangan izin itu harus sudah diterima tahun ini,” kata anggota Komisoner Penyiaran Jawa Barat, Koordinator Bidang Isi Siaran, Nursyawal saat dihubungi Tempo, Kamis (14/10).

Seluruhnya ada 124 radio swasta yang harus memproses lagi perpanjangan izin siaran itu pada KPID Jawa Barat. ”Tinggal beberapa bulan ini harus mengajukan, tapi belum ada satu pun yang datang,” kata Nursyawal.

Lembaga penyiaran semacam radio swasta harus memegang 2 izin untuk beroperasi yakni IPP dan Izin Siaran Radio (ISR). IPP berlaku 5 tahun sekali dan perpanjangannya baru bisa diproses jika sudah mendapatkan ISR, yang berlaku setahun sekali. ISR itu diberikan oleh Ditjen Postel, Kementerian Komunikasi dan Informasi. Perpanjangannya cukup menyetor duit untuk mengganti sewa penggunaan frekwensi.

Nursyawal mengatakan, undang-undang mengatur biaya perpanjangan IPP itu dibebankan pada negara, alias Rp 0. Gara-gara itu, lanjutnya, pihaknya mengusulkan anggaran lembaganya tahun depan ditambah. ”Kita mengusulkan Rp 6 miliar,” katanya.

Dia beralasan, anggaran itu dibutuhkan untuk memproses perpanjangan perijinan itu. Setiap tahunnya, lembaga itu hanya mendapatkan anggaran kisaran Rp 4 miliaran. Separuhnya habis untuk operasional lembaga itu.

Dia menuturkan, tahun ini lembaga itu mendapat anggaran Rp 4,2 miliar. Hanya Rp 75 juta yang diplot untuk kegiatan berkaitan dengan fungsi lembaga itu, Rp 300 juta untuk belanja barang dan sisanya untuk ongkos operasional lembaga itu selama setahun.

Pada pembahasan perubahan, lembaga itu mendapatkan tambahan anggaran Rp 200 juta, sebagian besar digunakan untuk membiayai penyelenggaraan acara tahunan, KPID Award, pemberian penghargaan pada program televisi dan radio terbaik di Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tahun depan, lembaga itu mengajukan anggaran sampai Rp 6 miliar. Separuhnya diproyeksikan untuk membiayai proses perpanjangan IPP itu, termasuk mengawasi uji coba siaran seluruh televisi lokal yang diperkirakan bakal mendapat IPP-nya tahun depan juga. ”Tahun depan pekerjaan soal perizinan berat,” katanya.

Gara-gara belum ada satu pun radio swasta mengirim permohonan perpanjangan IPP itu, lembaga itu minta bantuan Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Barat untuk mensosialisasikan soal itu.

Namun, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Jawa Barat Dudi Sudrajat mengaku belum mendapatkan permintaan soal itu dari Komisi Penyiaran Jawa Barat. Dia mengatakan, prinsipnya, lembaganya akan membantu sejauh kewenangan lembaganya. ”Kita akan bantu itu,” katanya saat dihubungi Tempo.

Ketua KPID Jawa Barat Atie Rachmiati mengatakan, soal izin siaran di Jawa Barat terbilang kompleks karena terhitung paling banyak pemohon perijinan lembaga penyiaran. Terhitung hingga hari ini, total sudah ada 1.096 lembaga penyiaran yang mengirimkan permohonan izin ke lembaganya. ”Mayoritas radio, hanya 20 persen televisi,” katanya.

Dari total lembaga penyiaran yang mengajukan izin itu, hanya sebagian kecil yang baru mengantungi IPP. Dari jumlah itu sekitar 300 lembaga penyiaran baru mendapat rekomendasi kelayakan dari Komisi Penyiaran dan tengah diproses perolehan izin frekwensinya dalam Forum Rapat Bersama antara KPI dan Kominfo.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara PT First Media Ogah Komentari Pencabutan Izin Frekuensi

19 November 2018

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui wartawan selepas melakukan rapat koordinasi di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pengacara PT First Media Ogah Komentari Pencabutan Izin Frekuensi

Pengacara PT First Media Tbk Nien Rafles Siregar menolak berkomentar terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut izin frekuensi.


Bolt Bakal Berhenti Setelah Izin Frekuensi PT First Media Dicabut

19 November 2018

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada pemaparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 November 2017. Rapat ini membahas konten negatif di internet, registrasi ulang kartu prabayar dan perkembangan infrastruktur sektor telekomunikasi dan penyiaran di daerah perbatasan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bolt Bakal Berhenti Setelah Izin Frekuensi PT First Media Dicabut

Menurut Kominfo, pencabutan izin frekuensi Pt First Media membuat Bolt akan terdampak otomatis, layanan berhenti.


Asosiasi Sebut Banyak Keuntungan Migrasi ke Televisi Digital

27 Januari 2018

Digitalisasi Televisi Terancam Molor
Asosiasi Sebut Banyak Keuntungan Migrasi ke Televisi Digital

Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia menyebutkan ada sejumlah sejumlah keuntungan bila beralih dari penyiaran sistem analog ke digital.


Ombudsman Laporkan Menteri Rudiantara kepada Presiden Jokowi  

23 Mei 2017

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kiri) berbincang dengan Presiden Jokowi pada acara
Ombudsman Laporkan Menteri Rudiantara kepada Presiden Jokowi  

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dilaporkan Ombudsman kepada Presiden Jokowi terkait dengan putusan soal izin frekuensi. Bagaimana tanggapan Rudiantara?


Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman  

16 Mei 2017

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui sehabis mensalati jenazah mantan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 4 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman  

Alamsyah mengatakan pemberian izin pada frekuensi 3,3 Ghz oleh Menteri Rudiantara kepada PT Corbec tidak sesuai dengan putusan pengadilan.


Izin Bersyarat bagi Industri Televisi

27 Oktober 2016

Izin Bersyarat bagi Industri Televisi

Pada 14 Oktober lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperpanjang izin siar 10 stasiun televisi swasta untuk 10 tahun ke depan. Mereka adalah RCTI, MNC TV, Global TV, Indosiar, SCTV, Trans TV, Trans 7, ANTV, dan TV One. Ini pertama kalinya dalam sejarah penyiaran kita televisi swasta memperpanjang izin siar. Penting bagi kita mengingat tanggal ini. Selain karena peristiwa bersejarah, perpanjangan izin siar merupakan momentum berharga untuk pembenahan kualitas siaran yang telah lama dirindukan publik. Sudahkah momentum ini dimanfaatkan dengan baik oleh regulator atau, seperti yang sudah-sudah, televisi diberikan cek kosong untuk 10 tahun mendatang?


Lagu 'Arab Medit' Bikin Persoalan, KPID Turun Tangan  

16 September 2016

Ilustrasi. TEMPO/Mahanizar
Lagu 'Arab Medit' Bikin Persoalan, KPID Turun Tangan  

Menurut Ketua KPID NTB Sukri Aruman, beberapa penggalan lirik
Arab Medit mengandung muatan olok-olok kepada etnis tertentu.


DPR Ancam 10 Lembaga Penyiaran Swasta Tak Dapat Izin Lagi

27 Juli 2016

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
DPR Ancam 10 Lembaga Penyiaran Swasta Tak Dapat Izin Lagi

Menurut anggota DPR, 10 stasiun televisi yang ada sekarang
harus dicabut ijinnya.


Ade Armando Pesimistis terhadap Komisioner KPI yang Baru  

25 Juli 2016

Ade Armando. TEMPO/Imam Sukamto
Ade Armando Pesimistis terhadap Komisioner KPI yang Baru  

Ade Armando mengatakan kinerja sembilan anggota KPI yang telah disahkan DPR tidak punya kapabilitas mewakili kepentingan publik dalam dunia penyiaran.


Gubernur Ganjar Bicara Tayangan Televisi, KPI Diminta Tegas  

28 Mei 2016

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan sambutan pada Asian Committe on Disaster Management di Hotel Gumaya, Semarang, 26 April 2016. Pertemuan skala Asia Pasifik tersebut membahas potensi bencana alam seperti banjir, tanahlongsor, angin ribut, tsunami, gempa bumi dan gunung meletus. TEMPO/Budi Purwanto
Gubernur Ganjar Bicara Tayangan Televisi, KPI Diminta Tegas  

Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta KPI berani tegas menindak stasiun televisi yang digunakan untuk kepentingan politik tertentu.