TEMPO Interaktif, Makassar - Perbaikan Asrama Haji Sudiang, Makassar tidak berjalan maksimal. Hanya sebagian kecil direnovasi karena persoalan dana yang kurang, padahal banyak fasilitas yang butuh perbaikan.
Bahri Mappiasse, Kepala Kementerian Agama Sulawesi Selatan, saat meninjau asrama haji mengatakan, panitia terkendala dana. "Asrama haji yang fasilitasnya butuh perbaikan belum bisa dilakukan sebab dana untuk itu tidak ada," katanya.
Dia mengatakan, pada tahun lalu, ada biaya perbaikan dari pemerintah pusat sebesar Rp 3 miliar. Biaya ini dipungut dari jemaah haji sebesar Rp 30 ribu per orang. "Alokasi dana tersebut diajukan untuk perbaikan gedung, atap, wc, tempat tidur, biaya buruh, penggantian seprei, kunci kamar, dan beberapa fasilitas yang dimiliki asrama haji," ucapnya.
Untuk mengatasinya, kata dia, Kementerian Agama Sulawesi Selatan akan mengajukan permohohan bantuan ke pemerintah pusat. "Dalam dua hari ini kami akan segera mengajukan permohonan ke pusat," jelasnya.
Menurut Ikbal, bendahara pengelola asrama haji mengatakan, sebanyak 1.996 tempat tidur, dan 217 kamar yang diperuntukkan untuk para jamaah haji embarkasi Makassar masih perlu diperbaiki. “Masih perlu perbaikan-perbaikan meskipun hal-hal yang kecil seperti beberapa kunci rusak dan atap bocor,” katanya. “Sejak dua bulan lalu tim telah melihat kondisi asrama haji dan perbaikan ini mulai dilakukan sejak Selasa kemarin”.
Pada Rabu ini, Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim bersama Kepala Dinas Kesehatan meninjau asrama haji. Muallim meminta agar persiapan penyambutan jemaah haji dipermantap."Panitia ibadah haji harus memberikan pelayanan yang maksimal," katanya.
Mulai hari ini, asrama haji disterilkan. Bahri Mappiase mengatakan pengamanan dilakukan oleh panitia dibantu berbagai pihak. Diantaranya, dari kepolisian 60 personel, dari bea cukai enam orang, dan Imigrasi enam orang. Sementara dari panitia mengerahkan 90 personel.
Jemaah haji mulai masuk asrama pada 10 Oktober. Pemberangkatan jemaah haji embarkasi Makassar pada 11 Oktober.
SYAMSULMARLIN