TEMPO Interaktif, Jakarta - Artis Dorce Gamalama mengembalikan uang sebesar Rp 3 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu diduga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat periode 2002-2007, yang diberikan sebagai honor show.
Menurut Dorce, sekitar tahun 2002 dia diundang Bupati Langkat saat itu dijabat Syamsul Arifin, untuk melakukan show. Usai show dia mendapatkan honor serta uang tambahan. Namun yang dipermasalahkan bukan lah honor yang diterimanya tetapi uang tambahan tersebut.
"Setelah show saya menerima uang kayak uang sawer, uang tambahan nilainya Rp 3 juta. Ternyata uang itu (diduga) uang APBD kata orang KPK tadi. Untungnya Rp 3 juta kalau Rp 1 miliar, waduh," ujarnya. "Alhamdulillah saya tidak mau badan saya makan dari uang haram maka saya kembalikan uang itu sebesar Rp 3 juta," ujar Dorce kepada wartawan, Rabu (22/9).
Dorce yang mengenakan baju merah itu diperiksa KPK pukul 09.50 pagi. Dia keluar pada pukul 12.30 siang dengan wajah sumringah. Kepada wartawan dia bilang, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi dia dan juga seluruh rekan-rekannya sesama artis untuk tidak menerima uang tambahan di luar honor.
Saat ditanya apakah dia merasa tertipu karena kasus tersebut? "Saya tidak merasa tertipu dan merelakan hal tersebut."
Saat ditanya berapa honor yang diterimanya waktu itu, Dorce enggan menyebutkan nominalnya. Dia menyatakan dia sama sekali tidak tahu asal muasal uang honor tersebut. "Uang tambahan itu yang pertanyakan. Tapi saya sekarang bangga bisa kembalikan uang haram itu ke KPK," kata Dorce.
MUTIA RESTY