Dia mengatakan, saat ini sedang dibahas poin-poin apa saja yang akan dipelajari di Kanada. “Kita masih akan rapat untuk mengkaji poin-poin apa saja yang urgen,” kat Achsanul Qosasi di Jakarta, Senin, (20/9)
Menurut Achsanul, Kanada dipilih sebagai negara tujuan untuk studi banding, karena dinilai berhasil mengimplemantasikan Undang Undang Mata Uang. Dia mengatakan anggota Panja RUU Mata Uang dinilai perlu ke Kanada untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses penerapan UU Mata uang di sana berjalan. “Memang ada pertimbangan bahwa ke Kanada itu dibutuhkan,” katanya.
Achsanul mengatakan, setidaknya ada tiga poin yang hendak dipelajari di Kanada. Yaitu pencetakan, distribusi dan peleburan mata uang. Dia mengatakan, yang ingin dilihat adalah proses dari implementasi UU Mata uang tersebut. “Ini kan menyangkut kepentingan pemerintah dan bank sentralnya, itu yang akan kita lihat,” katanya.
Achsanul mengatakan, studi banding ke Kanada ini diperlukan karena anggota panja RUU Mata uang tidak bisa mengetahui proses di Kanada tersebut melalui internet. “Saya sudah mencari di internet tapi tidak menemukan,” ujarnya.
Dalam setiap UU, kata dia ada proses implementasi di lapangan yang itu tidak bisa diketahui melalui internet. Kanada, kata dia memiliki pengalaman yang sama dengan Indonesia dalam penananganan mata uang. “Dan sekarang mereka berhasil,” katanya.
Menurut dia, tarik-menarik kepentingan antara Kementerian Keuangan dan bank sentral akan dipelajari prosesnya saat nanti di Kanada. “Prosesnya itu yang perlu dipelajari,” katanya.
IQBAL MUHTAROM