Diduga Paripurna ini bakal ricuh, dimana sebagian fraksi DPRD menolak penetapan Ranperda tersebut, sehingga puluhan intel dikerahkan untuk mengawasi jalannya paripurna tersebut.
Ranperda yang dibahas antara lain, penetapan APBD Perubahan, Pajak Daerah, Pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara, dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMND). Puluhan intel ini tampak berkeliaran di ruang sidang DPRD. Mereka menempatkan diri di sudut ruang rapat paripurna tersebut.
Anggota DPRD, Feri Kase menduga kehadiran intel Polres Kupang ini, karena hampir seluruh pemandangan akhir DPRD menolak penetapan Ranperda tentang pertambangan mineral dan batu bara. "Kehadiran mereka, mungkin karena adanya penolakan penetapan ranperda pertambangan," katanya.
Dari tujuh fraksi di DPRD sebanyak tiga fraksi menerima rancangan Perda tentang pertambangan, sedangkan empat fraksi lainnya menolak. Dengan pertimbangan perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam.
Empat fraksi yang menolak ranperda tersebut yakni Hanura, Gabungan NTT Sejahtra, Golkar, dan Abdi Flobamor. Sedangkan PDIP, Gerindr,a dan Demokrat menyatakan menerima Ranperda itu.
Sementara itu, sekretaris fraksi Hanura, Jimi Sianto mengatakan penolakan ranperda pertambangan ini, karena dilihat adanya kasus penanganan mangan di Surabaya yang menjerat Kepala Dinas Pertambangan NTT, Bria Yohanis sebagai tersangka. "Dari penetapan tersangka itu, jangan sampai setelah ditetapkan lalu menimbulkan persoalan baru," katanya.
Karena itu, fraksi Hanura dengan tegas menolak ranperda itu. Apalagi kekurangan pengajuan ranperda, pemerintah tidak menampilkan dengan studi akademis. "Itu penting dan merupakan syarat dalam pengajuan raperda, sehingga kita pikir itu harus dilengkapi," tegasnya.
Perbedaan pendapat akhir fraksi ini yang diduga bakal memicu kericuhan saat digelarnya paripuran DPRD NTT. Sedangkan, tiga ranperda lainnya tidak dipersoalkan oleh DPRD.
YOHANES SEO