Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas Pembuat Onar Dilarang Masuk NTT

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya melarang organisasi masyarakat (Ormas) pembuat onar masuk ke daerah itu. Kondisi keamanan yang hingga saat ini kondusif jangan sampai terganggu karena masuknya Ormas yang suka membuat keonaran. "Kami minta Ormas yang berkategori suka berbuat onar jangan ada di NTT," katanya, Minggu (5/9).

Gubernur mengemukakan hal itu untuk menindaklanjuti permintaan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar kepala daerah memperhatikan Ormas yang ada di daerahnya masing-masing.

Menurut gubernur, hingga saat ini di NTT tidak ada Ormas atau kelompok tertentu yang aktivitasnya mengancam keamanan ataupun mengacaukan persatuan dan kesatuan masyarakat NTT.

Pemerintah Provinsi NTT, kata gubernur, terus melakukan pemantauan keberadaan setiap Ormas yang ada. Setiap Ormas yang dibentuk dan beraktivitas di NTT diwajibkan melaporkan organisasinya kepada Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data yang diperoleh Tempo dari Bakesbanglinmas NTT, Hingga saat ini tercatat 17 Ormas.

Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana aman, damai dan tertib saat ini. Bila terjadi koflik maka pembangunan di daerah ini tidak akan berjalan dengan baik. "Daerah ini sudah cukup sulit. Jangan lagi kita persulit dengan sikap-sikap yang bisa merusak hubungan kekeluargaan, kebersamaan dan persaudaraan," katanya. YOHANES SEO.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

42 detik lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

7 menit lalu

Prosesi pemakaman, Dorman Borisman di TPU Susukan, Ciracus, Jaktim, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: TEMPO| Jihan Ristiyanti.
Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

Menurut Sukowati, istri Dorman Borisman, kesehatan suaminya menurun sejak Ramadan tahun ini.


Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

8 menit lalu

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

APHTN-HAN, menegaskan usulan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara murni dilatari kajian.


Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

8 menit lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

Setelah melontarkan kritik terhadap kebijakan kampunsya, mahasiswa dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.


Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

9 menit lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

10 menit lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

11 menit lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

Israel mulai melancarkan serangan ke Rafah. Tank-tank merangsek menghancurkan bangunan di Rafah.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

12 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

14 menit lalu

Ilustrasi Facebook (REUTERS)
Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

Akun Facebook sering kali dilupakan karena pengguna beralih ke media lainnya. Berikut cara menghapus akun Facebook yang lupa password.


Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

18 menit lalu

Ilustrasi cuaca hujan. (ANTARA/Akhyar)
Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

Dua warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor di Kelok Bento Panorama Dua, Lubuk Kilangan, Kota Padang, ditemukan selamat.