Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sukoharjo Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu  

image-gnews
Tempo/Zulkarnain
Tempo/Zulkarnain
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat pembuat uang palsu di Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo.

Polisi memperkirakan, kapasitas produksi alat cetak yang dimiliki pelaku bisa menghasilkan uang palsu senilai Rp 100 juta tiap harinya. Salah satu pelaku merupakan pegawai negeri di salah satu instansi di Sukoharjo.

"Kami berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 10 juta," kata Kepala Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Suharyono, Rabu (18/08). Selain uang palsu dalam kondisi jadi dan setengah jadi, polisi juga menyita satu unit laptop, printer, tumpukan kertas bahan baku, alat sablon serta berbagai peralatan lain.

Suharyono menyebutkan, hasil cetakan uang palsu tersebut memiliki kualitas yang cukup bagus. Sekilas, uang yang dicetak oleh para pelaku sangat mirip dengan uang asli. Sebagian besar uang yang dipalsukan merupakan pecahan Rp 50 ribu.

Saat diletakkan dibawah sinar lampu ultraviolet, terdapat tanda air yang berpendar, seperti layaknya uang asli. Uang yang diproduksi oleh komplotan tersebut juga dilengkapi dengan pita pengaman, yang dibuat dari lembaran plastik berlapis alumunium. "Barang bukti ini menunjukkan jika pelaku cukup professional," kata Suharyono.

Selama diperiksa polisi, lanjutnya, pelaku mengaku baru memproduksi uang palsu senilai Rp 20 juta. Dari hasil produksi tersebut, Rp 10 juta diantaranya telah diedarkan ke masyarakat. Sedangkan sisanya belum sempat diedarkan dan berhasil disita oleh polisi sebagai barang bukti.

"Namun kami tidak begitu saja percaya dengan pengakuan mereka," kata Suharyono. Menurut perkiraannya, alat produksi yang dimiliki oleh pelaku bisa untuk mencetak Rp 100 juta tiap harinya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan jika para pelaku termasuk dalam jaringan sindikat pemalsu uang dalam skala besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebab sindikat pemalsu uang juga banyak ditemukan di daerah lain dalam beberapa waktu terakhir," kata Suharyono. Dia menduga, maraknya praktik pemalsuan uang terjadi bersamaan dengan momen lebaran yang hampir tiba.

Dia memaparkan, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah milik tersangka bernama NR, warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (17/8). NR merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu instansi di Sukoharjo.

Selain menangkap NR, di rumah tersebut polisi juga menangkap warga Yogyakarta bernama NJ dan warga Klaten bernama AK. "Masing-masing memiliki keahlian dan tugas yang berbeda dalam komplotan tersebut," kata Suharyono.

Menurutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 244 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, mengenai pemalsuan uang. Ancaman hukuman untuk kejahatan tersebut setinggi-tingginya 15 tahun penjara.

Salah satu pelaku, NR mengaku jika dirinya hanya diajak oleh kedua rekannya untuk memalsukan uang. "Saya hanya menyediakan modalnya," kata NR. Dia menyebutkan, modal yang dikeluarkan untuk aktifitas tersebut hanya Rp 4 juta.

Dengan keahlian dua rekannya, dengan modal tersebut mereka mampu menghasilkan uang palsu yang berkualitas cukup tinggi.


AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

4 jam lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

17 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

18 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.