TEMPO Interaktif, Mojokerto: Penulis dan aktivis pemerhati buku di Surabaya, Dian Af Sasa menilai, pelarangan acara bedah buku-buku karya eks Lekra dan tahanan politik (tapol) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, adalah bentuk pengebirian intelektual. Kecurigaan yang berujung pada pelarangan itu adalah bentuk paranoid peninggalan orde baru.
"Padahal kami yang muda-muda ini ingin belajar sejarah secara berimbang melalui buku, bukan sejarah ala penguasa," kata Dian, yang juga didaulat sebagai pembicara dalam acara bedah buku eks tahanan lekra dan tahanan politik, malam ini.
Kepolisian Resor Mojokerto melarangan acara bedah buku yang rencananya akan digelar malam ini di gedung pertemuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat. Larangan itu dilakukan karena buku-buku yang dibahas adalah karya tahanan politik dan orang-orang yang pernah menjadi anggota Lekra. Lekra adalah lembaga kebudayaan yang berada di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI). Polisi khawatir acara itu akan menimbulkan polemik.
setempat membubarkan acara bedah buku yang di selenggarakan Komunitas Lembah Pring, Jombang di gedung pertemuan dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) setempat, malam ini. Alasanya, polisi khawatir acara itu menimbulkan polemik.
Dengan adanya larangan itu, Komunitas Lembah Pring sebagai penyelenggara memindahkan acara ke sanggar mereka di Jl Mojokuripan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
MUHAMMAD TAUFIK