Presiden Belum Terima Surat Pengunduran Diri Herman
Senin, 2 Agustus 2010 15:00 WIB
Bagikan
Julian Aldrin Pasha. ANTARA/Pandu Dewantara
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum merespon pengunduran diri Inspektur Jenderal Herman Effendi dari anggota Satuan Tugas pemberantasan mafia hukum. "Karena surat (pengunduran diri) Herman, belum sampai ke Presiden," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha saat dihubungi Tempo, Senin (02/08).
Herman Effendi adalah anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dari unsur Polri. Herman mundur dari Satuan Tugas karena diduga berbeda pendapat dengan anggota satgas lainnya. Pengunduran diri Herman itu didahului sikapnya yang tak bersedia menandatangani laporan triwulanan Satuan Tugas kepada Presiden Yudhoyono. Padahal lima anggota Satuan Tugas sudah menandatangani laporan itu.
“Herman tidak menyetujui salah satu poin utama laporan itu, yaitu pemberantasan mafia hukum di kepolisian,” kata Rachland saat dihubungi Tempo (31/7). Keengganan Herman inilah yang diduga menjadi biang keretakan di tubuh Satuan Tugas.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Darmono Anggap Satgas Anti-Mafia Hukum Masih Diperlukan
3 Desember 2010
Darmono Anggap Satgas Anti-Mafia Hukum Masih Diperlukan
Anggota Satgas Anti-Mafia Hukum Darmono mengatakan, Satgas masih akan aktif selama tidak ada keputusan presiden yang membubarkannya. Menurut dia, Satgas dibentuk untuk mendorong agar penegakaan hukum bisa berjalan sesuai koridor.
Ikrar: Konfederasi Partai Bisa Sederhanakan Sistem Politik
5 Juli 2010
Ikrar: Konfederasi Partai Bisa Sederhanakan Sistem Politik
Ikrar tak sependapat dengan Arbi yang menilai konfederasi partai ini akan mengancam Sekretariat Gabungan Koalisi.
Rudi Satrio: Gugatan Petisi 28 Tidak Jelas
20 Juni 2010
Rudi Satrio: Gugatan Petisi 28 Tidak Jelas
Menurut Rudi, kinerja Satgas selama ini cukup baik, mengingat waktu dan wewenang yang diberikan pada mereka memang terbatas. Tugas mereka kan hanya sebagai pendobrak, penyelidikan selanjutnya memang bukan lagi tugas mereka, kata Rudi.
Satgas Partai Demokrat Diserang, Empat Luka Parah
15 Maret 2009
Satgas Partai Demokrat Diserang, Empat Luka Parah
Dalam kondisi gelap gulita , tiba-tiba terdengar teriakan ,serang!.
10 Satgas PDIP Sragen Dipenjara 2 Bulan 21 Hari
29 Januari 2007
10 Satgas PDIP Sragen Dipenjara 2 Bulan 21 Hari
Sepuluh anggota Satgas PDIP Sragen, Senin (29/1), dijatuhi hukuman 4 bulan 21 hari oleh Pengadilan Negeri Sragen. Mereka dinyatakan bersalah karena telah merusak kantor dan inventaris milik DPC PDI Perjuangan.
Wartawan Boikot Kampanye Partai Demokrat
27 Maret 2004
Wartawan Boikot Kampanye Partai Demokrat
Aksi ini dipicu oleh tindakan Satgas Partai Demokrat yang melarang wartawan masuk mendekati panggung.
Satgas Parpol Masih Berseragam Militer
17 Maret 2004
Satgas Parpol Masih Berseragam Militer
Meskipun diperingatkan Panwaslu Bandung, satgas beberapa parpol tetap mengenakan atribut militer.
Kapolri: Satgas Partai Masih Diperlukan
4 Maret 2004
Kapolri: Satgas Partai Masih Diperlukan
"Keberadaan satgas itu minimal dapat menjaga keamanan di internal partai yang bersangkutan," kata Kapolri Da'i Bachtiar.
Kapolri: Satgas Parpol Lebih Baik Tidak Gunakan Atribut Militer
26 Februari 2004
Kapolri: Satgas Parpol Lebih Baik Tidak Gunakan Atribut Militer
Satgas parpol bisa memakai tali di lengan atau kepala.